Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Dokter
Diduga Pengaruhi Paripurna Anggaran, Dokter RSUD Langsa Gelar Aksi Solidaritas Dukungan Moral
Wednesday 27 Nov 2013 14:01:10
 

Walaupun Para dokter melakukan Aksi Solidaritas pelayanan Pasien Tetap Optimal.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Puluhan Dokter Muda yang sedang melaksanakan KO AS (magang), besama Dokter spesialis pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta dokter kepala Puskesmas Langsa, Rabu (27/11) melakukan Aksi solidaritas, memberi dukungan moral terhadap salah seorang Dokter Ayu, yang tersandung Hukum terkait Mal Praktek, pada salah satu rumah sakit di Manado.

Amatan Awak media ini, puluhan Dokter yang melakukan Aksi sekitar 30 menit tersebut, para Dokter Muda yang sedang magang pada rumah sakit itu, dan juga terlihat Dokter dari Puskesmas yang ada di Kota Langsa.

Aksi Solidaritas tersebut bubar setelah Wakil wali Kota Langsa Drs. Marzuki Hamid, dan Direktur RSUD, Dr. Herman dan beberapa kepala SKPK lainnya yang kebetulan, saat itu sedang mengikuti rapat paripurna Anggaran di Lantai dua rumah sakit tersebut, menemui lansung para Dokter yang melakukan aksi.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Langsa Dr. Doli Jafari, didampingi penasehat IDI, Dr. Furqan Spb, saat di konfirmasi awak media ini, seusai melakukan Aksi tersebut pada awak media ini mengatakan, "Aksi ini kita lakukan sebagai bentuk solidaritas, terhadap rekan kita Dr.Ayu".

Doli Jafari menambahkan, "Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, sangat kekurangan Dokter Spesialis kami sudah usulkan, hingga saat ini satu orang pun belum terealisasi, masyarakat juga harus memahami, tidak semua obat gratis".

Sementara Dokter Dr. Furqan Spb, mengatakan "Dokter juga manusia, kami sudah melakukan sesuai prosedur dalam menangani Pasien, selama ini masyarakat sering komplen terhadap dokter, kalau Pasien mau di rujuk ke Rumah Sakit lain."

"Selama ini, masyarakat belum paham dengan pekerjaan Dokter, kami juga manusia yang tidak bisa menjamin Pasien itu sembuh, kami hanya bisa berusaha, apalagi dengan kondisi rumah sakit saat ini, yang serba kekurangan dan kedepannya Dokter di rumah sakit ini akan kami minta perlindungan Hukum dari Pemerintah Kota langsa," ujar Dr. Furqan.

Hal itu kami lakukan, apabila terjadi kasus Hukum, terhadap Dokter di Kota Langsa, saat di tanya, selama ini bagaimana tanggapan dari pemerintah setempat?, "tanya aja sendiri kesana," pungkas Dr. Furqan.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Dokter
 
  Terawan Dipecat IDI, Saleh Daulay: Saya Benar-benar Terkejut dengan Keputusan Itu
  Ahli dan Saksi: Dokter Layanan Primer Rugikan Profesi Dokter Umum
  Rekayasa Isi Surat Dokter Nekat Korupsi 5 Milyar
  Insentif Bagi Dokter Disesuaikan Kemampuan Anggaran
  Diduga Pengaruhi Paripurna Anggaran, Dokter RSUD Langsa Gelar Aksi Solidaritas Dukungan Moral
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2