Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Diduga Terpeleset, Penumpang Tewas Terlindas KRL
Wednesday 04 Jan 2012 14:02:40
 

Ilustrasi korban kecelakaan kereta rel listrik (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Nasib naas menimpa Haryadi (32). Warga RT 008/004 Rawajaya, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur ini, harus menemui ajalnya dengan sangat mengenaskan. Ia tewas dilindas kereta rel listrik (KRL) rute Bekasi-Jakarta Kota, setelah terpeleset dari moda angkutan massal yang saat itu penuh sesak penumpang.

Peristiwa ini terjadi di perlintasan Kampung Bulak, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (4/1) pagi. Ironisnya, lokasi tewasnnya korban hanya berjarak beberapa ratus meter dari rumahnya. Korban tewas seketika di tempat kejadian dengan kondisi kepala pecah serta kaki kanannya putus.

Mayat Haryadi langsung dibawa ke RSCM untuk keperluan otopsi. Saat peristiwa ini terjadi, diduga korban berdiri di dekat pintu dalam KRL yang penuh sesak pagi itu. Petugas Polantas langsung menangani kasus kecelakaan tersebut dan segera menghubungi keluarga korban untuk memastikan identitas serta mengurus jenazahnya.

Menurut petugas Unit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur Aiptu Sukirman, kejadian yang menimpa Haryadi itu murni kecelakaan. Petugas pun langsung menghubungi keluarga korban untuk menjemput jenazahnya di RSCM. “Selain kepala pecah dan kaki kanan terputus, sekujur tubuh korban mengalami luka memar akibat tersungkur di bantaran rel yang penuh batu," jelasnya.

Sementara itu, kakak korban, Haryanto (40) mengatakan, sudah tiga hari terakhir ini adiknya tidak pulang ke rumah. Korban diduga menginap di rumah temannya di kawasan Bekasi. Saat naik kereta ini, korban diduga hendak pulang ke rumah. "Saya terkejut saat petugas kepolisian datang ke rumah mengabarkan ada anggota keluarga yang tertabrak kereta. Setelah saya cek, ternyata benar itu adalah adik bungsu saya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2