Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Diduga Terpeleset, Penumpang Tewas Terlindas KRL
Wednesday 04 Jan 2012 14:02:40
 

Ilustrasi korban kecelakaan kereta rel listrik (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Nasib naas menimpa Haryadi (32). Warga RT 008/004 Rawajaya, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur ini, harus menemui ajalnya dengan sangat mengenaskan. Ia tewas dilindas kereta rel listrik (KRL) rute Bekasi-Jakarta Kota, setelah terpeleset dari moda angkutan massal yang saat itu penuh sesak penumpang.

Peristiwa ini terjadi di perlintasan Kampung Bulak, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (4/1) pagi. Ironisnya, lokasi tewasnnya korban hanya berjarak beberapa ratus meter dari rumahnya. Korban tewas seketika di tempat kejadian dengan kondisi kepala pecah serta kaki kanannya putus.

Mayat Haryadi langsung dibawa ke RSCM untuk keperluan otopsi. Saat peristiwa ini terjadi, diduga korban berdiri di dekat pintu dalam KRL yang penuh sesak pagi itu. Petugas Polantas langsung menangani kasus kecelakaan tersebut dan segera menghubungi keluarga korban untuk memastikan identitas serta mengurus jenazahnya.

Menurut petugas Unit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur Aiptu Sukirman, kejadian yang menimpa Haryadi itu murni kecelakaan. Petugas pun langsung menghubungi keluarga korban untuk menjemput jenazahnya di RSCM. “Selain kepala pecah dan kaki kanan terputus, sekujur tubuh korban mengalami luka memar akibat tersungkur di bantaran rel yang penuh batu," jelasnya.

Sementara itu, kakak korban, Haryanto (40) mengatakan, sudah tiga hari terakhir ini adiknya tidak pulang ke rumah. Korban diduga menginap di rumah temannya di kawasan Bekasi. Saat naik kereta ini, korban diduga hendak pulang ke rumah. "Saya terkejut saat petugas kepolisian datang ke rumah mengabarkan ada anggota keluarga yang tertabrak kereta. Setelah saya cek, ternyata benar itu adalah adik bungsu saya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2