Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Penganiayaan
Diego Michiels Didamping Nikita Willy Dalam Persidangan Hari Ini
Tuesday 22 Jan 2013 16:38:27
 

Terdakwa Diego Michael dan Rekan Korban Satria saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terdakwa kasus pengeroyokan di tempat hiburan malam, Diego Michiels sore hari ini Selasa (22/1), kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada.

Sidang ini dipimpin langsung oleh ketua Majelis Hakim Nawawi. Sementara terdapat dua orang Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Persidangan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi, dan korban Mef Paripurna (21).

Diego juga didampingi oleh kekasihnya Nikita Wily, beserta beberapa sahabatnya. Nikita hadir mengenakan pakaian warna biru, sedangkan Diego mengenakan pakaian warna hitam.

Persidangan ini sempat diundur berkali-kali, dan pindah ruangan dari lantai 2 ke lantai 3. Dan akhirnya kembali ke lantai 2 lagi.

Diego terlihat didampingi oleh pengacaranya Elsa Syarif SH. Serta persidangan ini masih diliput dengan antusias oleh pengunjung sidang.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Penganiayaan
 
  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
  Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
  Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
  Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
  Sekjen KNPI Dikeroyok, Fadh Arafiq Cs Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2