Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Politik
Diplomasi Parlemen Dukung Politik Luar Negeri Indonesia
2020-11-13 06:27:31
 

Mardani Ali Sera.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan konstitusi mengamanatkan Indonesia ikut serta menjaga ketertiban dunia. Adanya diplomasi parlemen diharapkan dapat mendukung pemerintah menjalankan politik luar negeri sesuai dengan amanat serta ikut berkontribusi menjaga perdamaian dunia.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini menuturkan, setiap negara memiliki karakter tersendiri, oleh karenanya dibutuhkan komunikasi antarnegara. Komunikasi tersebut berupa diplomasi yang bisa dijalankan oleh pemerintah bersama parlemen. Dalam hal ini, BKSAP menjadi ujung tombak diplomasi parlemen.

"Secara umum tugas BKSAP itu menjalankan diplomasi parlemen. Diplomasi yang dijalankan Kementerian Luar Negeri kita sebut first track diplomacy, dan yang dijalankan parlemen yaitu second track diplomacy," kata Mardani dalam Webinar bertajuk "BKSAP dan Diplomasi Parlemen Indonesia di Masa Pandemi Covid-19," pada Rabu (12/11) malam.

Mardani menjelaskan hadirnya diplomasi parlemen juga sebagai instrumen soft power dalam mencapai kepentingan nasional. Ia menjelaskan diplomasi parlemen lebih fleksibel dibandingkan first track diplomacy yang dijalankan pemerintah. Karena itu, sebagai lembaga pembawa aspirasi rakyat, parlemen bisa membawa isu-isu global yang menjadi perhatian rakyat langsung, seperti isu Palestina dan Rohingya.

"Diplomasi parlemen lebih lentur, karena di parlemen kita bisa mendatangi pemerintah, DPR ataupun partai politik yang sedang berkuasa maupun partai oposisi. Itu kelenturan dari diplomasi parlemen," terang Anggota Komisi II DPR RI itu.

Kerja sama internasional semakin penting dirasakan di masa pandemi Covid-19, lanjut Mardani, BKSAP sendiri aktif melalukan advokasi untuk mendukung diplomasi yang telah dilakukan pemerintah. Termasuk, penyediaan vaksin bagi para penyintas dan pasien yang masih mengidap Covid-19.

Kendati demikian, di tengah globalisasi yang semakin rumit dan pandemi, Mardani mengungkapkan masih banyak tantangan yang dihadapi dalam melakukan diplomasi, salah satunya sindrom eksklusifitas. Karenanya, BKSAP senantiasa menyuarakan peran dan dialog multilateralisme di tengah situasi global saat ini, tanpa meninggalkan satu negara pun atau no one left behind.(ann/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Politik
 
  Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
  Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
  Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
  Syahganda Nainggolan Desak Jokowi Terbitkan Inpres Agar Menteri Tak Bicara Politik Sampai 2023
  Hadapi Tahun Politik 2024, Syarief Hasan: Pentingnya Mengedepankan Politik Yang Santun
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2