Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
PTPN
Dir PTPN IV Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi 12 Milyar
Wednesday 24 Oct 2012 19:52:45
 

Koordinator Forkaliga Shohib, SH, Rahman Latukonsina, Sidik, Fuad serta Budi saat baru keluar dari gedung KPK dan memberikan pernyataan didepan Wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo seratusan Mahasiswa mendatangi Gedung KPK, Rabu (24/10) untuk melaporkan kasus Korupsi ke KPK, serta menuntut penyidikan adanya dugaan korupsi mantan Dir. PT Perkebunan Nusantara 1V (PTPN IV) di Sumatera Utara.

Mereka datang dengan berjalan kaki sambil membentangkan spanduk mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi, dan meminta segera menyidik dugaan Korupsi di PTPN 1V Medan. Salah seorang orator mengatakan," segera tangkap mantan Dir PTPN 4, serta Dir Produksi yang terkait pengadaan mesin produksi di PTPN 1V," teriak pendemo.

Bahwa pada tanggal 13 Agustus 2009 terjadi kerjasama antara PT Perkebunan Nusantara 1V dengan PT. Sinar Indo Pelita untuk pekerjaan borongan pengadaan dan pemasangan 29 unit mesin Expeller first oil pressing dan 25 unit mesin Expeller second oil pressing serta renopasi dan modifikasi mesin Expeller guna peningkatan rendamen PKO.

Bahwa dalam kontrak, PT. Perkebunan Nusantara 1V Sumatera Utara telah menyediakan sendiri komponen mesin gear unit pulley dan belting, safety cover, serta electro motor.

Selain melakukan aksi damai di depan Gedung KPK Kuningan Jakarta, 4 perwakilan Forum Komunikasi Lintas Lembaga (FORKALIGA), yaitu Shohib, Rahman Latukonsina, Sidik, Fuad serta Budi, mereka juga langsung masuk ke Dumas pengaduan masyarakat di kantor KPK. Dan secara resmi telah membuat berita acara laporan korupsi di PTPN 1V Sumatera Utara.

Dalam keterangan Pers nya kepada wartawan di KPK, Shohib mengatakan, "Kedatang kami untuk melaporkan PTPN 1V Sumatera Utara dan laporan kami FORKALIGA di terima KPK, laporan kami akan segera untuk di tindak lanjuti secara maksimal, total dugaan korupsi yang kami temukan sebesar 12 milyar pada masa Dahlan Harahap," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > PTPN
 
  2 Direksi Ditangkap KPK, PTPN III Terkuak Punya Utang Rp 42 Triliun
  Buruh PTPN I Cot Girek Belum Terima Gaji Selama Sebulan
  Puluhan Kilometer Jalan Hancur, PTPN I Cot Girek Diam Saja
  Akhirnya 5.705 Karyawan PTPN I Aceh Terima Pembayaran Gaji
  PTPN I Aceh Juara Satu POR-BUMN Lima Kali
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2