Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
Disetiap TPS Agar Aman, Tertib, Jujur, Adil akan Dijaga 1 Polisi, 1 TNI Dibantu Satpol PP
2017-04-13 19:27:19
 

Tampak Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi M Iriawan, Pandam Jaya Mayjen TNI Jaswandi serta Plt Gubernur DKI Sumarsono saat konferensi pers, Jakarta Timur, Kamis (13/4).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya dan TNI Kodam Jaya serta Satpol PP DKI Jakarta siap menjaga keamanan Ibu Kota saat digelar pemungutan suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta putaran kedua pada, Rabu (19/4) pekan depan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi M Iriawan menerangkan saat menggelar konferensi pers di Aula Sudirman Kodam Jaya, Jl. Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/4).

Menurut Kapolda, pihaknya mengerahkan 34.627 personel Kepolisian untuk menjaga keamanan Jakarta di hari pencoblosan. Nantinya di setiap tempat pemungutan suara akan dijaga oleh 1 aparat Polri, 1 prajurit TNI dan 1 Satpol PP.

"Jadi disampaikan bahwa pengamanan satu TPS satu polisi, satu TNI, dan dibantu dengan Satpol PP di sana, kalau jumlah TNI tadi 15.000 lebih, berarti jumlah kita 34.627, nanti dibantu ada Linmas di sana," kata Kapolda.

Kapolda mengatakan jumlah keseluruhan pengamanan ada 64.726 personel gabungan, dengan jumlah TPS 13.032. Kapolda juga mengatakan agar pemilihan nanti berjalan dengan tertib, aman, jujur, dan adil.

"Berarti ada yang pasukan-pasukan pendekat diperlukan, apabila terjadi sesuatu mengganggu TPS-TPS," ujar Kapolda.

"Agar pelaksanaan pemungutan suara di putaran kedua dapat dilaksanakan dengan aman pada tanggal 19 nanti, di mana kita inginkan bisa berjalan dengan aman, tertib, jujur, adil," jelasnya.

Pada konferensi pers yang juga dihadiri oleh Plt Gubernur DKI Sumarsono, Pandam Jaya Mayjen TNI Jaswandi, serta Ketua Kejaksaan Tinggi, dan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut, Kapolda Metro Jaya menyampaikan beberapa hal penting diantaranya:

1. Bahwa Pemilukada DKI Jakarta putaran kedua harus berjalan sesuai dengan tahapan Pemilukada DKI Jakarta, tanpa adanya intimidasi, paksaan, dan ancaman kepada para pemilih dan penyelenggara Pemilu.

2. Berdasarkan perkembangan dinamika keamanan di lapangan, maka disampaikan kepada masyarakat untuk tidak ada yang mencoba melakukan intimidasi, ancaman dan paksaan untuk memilih atau tidak memilih pasangan tertentu dengan cara apapun.

3. Bahwa apabila ada yang mencoba melakukan intimidasi, paksaan dan ancaman terhadap pemilih dan penyelenggara pemilihan maka akan dilakukan penegakkan hukum secara tegas.

4. Saya ingatkan kepada mereka yang akan melakukan intimidasi, pengancaman dan pemaksaan dapat dipersangkakan, ini ada regulasi yang mengatur, dikenakan sanksi pidana penjara sebagaimana yang dimaksud Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016. (bh/as)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2