Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Artis Sinetron
Ditemukan Meninggal, Kamar Pesinetron Prahara Mahdisa Terkunci dari Dalam
Friday 06 Sep 2013 23:20:20
 

Prahara Mahdisa.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Meninggalnya Adi Prahara Mahdisa memang mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, Prahara diduga meninggal di kamar kos sejak 4 hari sebelum ditemukan. Namun, dugaan kuat, Prahara meninggal bukan karena dibunuh atau bunuh diri, tapi karena sakit. Dugaan ini didapat penyidik dari beberapa bukti yang ditemukan.

"Memang ada beberapa rekannya memberikan bukti BBM kalau korban menderita sakit. Nanti kita akan dalami itu juga, apakah ada tanda-tanda penganiayaan atau tidak," ujar Kompol Widarto,SH, Kanitreskrim Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menurut Widarto, dari tempat kejadian perkara, tak ada tanda-tanda penganiayaan yang dialami Prahara. Semuanya masih dalam keadaan rapi. "Kalau kita lihat TKP, korban terkunci dari dalam rumah, dikunci slot dari dalam. Jadi tidak mungkin orang masuk sendiri," ucapnya, seperti dikutip dari tabloidnova.com.

"Dugaan kita memang diperkirakan, dia meninggal 5 atau 4 hari lalu. Karena dalam keadaan membusuk dan tanda penganiayaan tidak tampak karena sudah membengkak. Mayatnya ditemukan sekitar jam 12.30 WIB," imbuhnya.(ica/tnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2