Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hoax
Dituding Sebar Hoax, Akun Facebook Jokowi Banjir Caci Maki
2018-04-01 13:03:06
 

Presiden Jokowi menghadiri acara haul Guru Sekumpul di Kalimantan.(Foto: Facebook/PresidenJokoWidodo)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Akun Facebook Jokowi dibanjiri caci maki gara-gara dianggap menyebarkan hoax. Selama ini Jokowi gencar memerangi hoax, tapi kali ini justru orang nomor satu itu dituding menyebarkan hoax.

Kejadian bermula saat Jokowi menghadiri haul ke-13 ulama kharismatik, Kiai Haji Muhammad Zaini bin Abdul Ghani al-Banjari di Martapura, Kalimantan Selatan, 26 Maret lalu.

Akun Facebook Jokowi dengan 8,140,407 Like kemudian memposting foto saat orang nomor satu di Indonesia itu menghadiri acara haul. Ia juga menyebut Jokowi jalan kaki 1 kilometer.

"Saya yang datang dari Jakarta sampai berjalan kaki satu kilometer menembus lautan jamaah untuk tiba di lokasi pengajian di Musala Ar-Raudhah," tulisnya.

Namun hal itu dibantah oleh saksi mata dengan akun Facebook Rendra Seman Al-Banjari. Ia mengatakan Jokowi tidak jalan kaki satu kilometer saat menghadiri haul.

Untuk membuktikan keterangannya, Rendra mengunggah video detik-detik kedatangan Jokowi di acara haul ulama yang akrab disapa Guru Sekumpul itu.

Dalam video tersebut, terlihat Jokowi tiba di tempat acara dengan mengendarai mobil. Mantan Walikota Solo itu datang dengan pemangaman lengkap.

"Kedatangan beliau ke langgar ar-raudah sekumpul bukan jalan kaki sebagaimana yg di tuliskan di halaman FB beliau, beliau naik mobil dan full keamanan seperti keamanan seprti biasa, jdi klw ada yg mengatakan beliau jalan kaki sepanjang 1KM BOHONG. Bisa di lihat di dlm video saya, klw paspamres yg jalan kaki iya, kebetulan saya sma" paspamres jalan kaki nya," tulis Rendra Seman Al-Banjari, Selasa (26/3) lalu.

Postingan Rendra lantas di-screenshot sejumlah netizen. Tak hanya itu, netizen juga ramai-ramai membuat komentar negatif di akun Facebook Jokowi.

"Tolong yg bikin hoax di tangkap, eh yg ngomong juga bikin hoax. Ayo tangkap rame2,: komentar akun Yudha Yusitra Adiputra.

"Teriak2 berantas hoax malah tukang hoax, jangan2 teriak2 berantas korupsi malah tukang korupsi pula," tulis Muhammad Shobriamli.

"Jalan kaki? Ada jamaah bilang pake mobil pak? Trs 4 th yg lalu pernah hadir di acara haul ini, wong baru hadir kali ini ko wkwkwk kebohongan apalagi yg akan dicitrakan persi on to hod pak?," tambah Endin Syawaludin.

"Yg jelas banyak saksi saja berbohong apalagi yg tanpa saksi, akan tetapi sebaik baik rencana hanya Alloh yg punya," pungkas Sukiyo Q-yo.


Jokowi sebar hoax dicaci maki



(one/pojoksatu/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Hoax
 
  Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
  Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
  Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
  Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
  Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2