JAKARTA, Berita HUKUM - Karo Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam keterangnya menyampaikan, bahwa dari hasil penyidikan Intelijen, teroris Ciputat merupakan pelaku peledakan Bom di Vihara Ekayana Tanjung Duren di Jakarta Barat, serta pelaku penebar maut teror terhadap petugas Kepolisian selama ini.
Dalam proses penangkapan terjadi baku tembak dan Densus 88 sudah berupaya bernegoisasi serta membujuk teroris, namun mereka tidak mempan dirayu.
"Saya tahu persis, karena saya, pernah jadi Kanit negosiasi Densus 88, jadi penegakkan hukum Polri sebagai pengemban. Sudah banyak contoh petugas kita tewas, karena kalah cepat dengan teroris, dan ini bukan eksekusi, karena ini merupakan penegakan hukum dalam memberantas aksi terorisme," ujar Brigjen Pol Boy Rafli Amar, dalam keterangannya di Mabes Polri Jl. Tronojoyo, Jakarta, Jumat (3/1).
Dalam konteks ini menurut Boy, sembari mencontohkan, jelas ada upaya aparat saat meminta para teroris Ciputat menyerah. Namun mendapat perlawanan dari para teroris dengan cara menembak dan melempar granat ke arah aparat.
Menurut Boy, proses penangkapan terhadap para pelaku teror di Ciputat merupakan hasil kerja penyelidikan dengan melakukan pengintaian.
"Kita tidak menduga-duga (menunjukan foto semasa para terduga hidup). Jadi kita sudah dapat data tentang mereka, tidak nebak-nebak," tegas Boy menjelaskan kembali.
Boy Perwira tinggi Polri ini menambahkan, sebenarnya tidak menginginkan proses pengungkapan sel teroris berakhir dengan tewasnya para teroris. Namun menurutnya, kondisi dilokasi jauh berbeda dengan yang di bayangkan banyak orang, dimana aparat Densus 88 harus dapat mengambil tindakan tegas dan terukur.
"Teroris itu, dirayu apapun mereka tidak mempan', sudah doktrinya, jadi bukan kita tidak ingin menangkap hidup-hidup, kita ingin mereka hidup, tapi jalan yang mereka ambil berbeda, mungkin ini masalah harga diri," tegas Boy meyakinkan.(bhc/put) |