Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penganiayaan
Dua Anggota BPK RI Dianiaya Saat Audit Proyek di Nias
2018-12-16 19:54:59
 

Ilustrasi. Aksi Penganiayaan.(Foto: Istimewa)
 
NIAS, Berita HUKUM - Polisi sedang menyelidiki penganiayaan tehadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Jammana Sembiring (38) dan Sandro Simatupang (34) di Nias Utara, Sumetera Utara pada Rabu (12/12) lalu.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Sabtu mengatakan kasus penganiayaan itu baru diselidiki setelah polisi menerima laporan dari korban.

"Benar, keduanya telah melapor dan kini kasusnya sedang kita selidiki," kata Deni seperti dilansir Antara, Sabtu (15/12).

Adapun laporan dalam kasus ini bernomor LP/345/XII/2018/NS atas nama pelapor Ododogo Lase, SH (40) yang merupakan pengacara kedua korban

Terkait kasus ini, Deni mengklaim polisi telah mengantongi identitas keempat pelaku penganiayaan. Namun, dia masih merahasiakan identitas para pelaku lantaran masib dalam proses penyelidikan.

Selain itu, Deni menjelaskan aksi penganiayaan itu terjadi ketika Jammma dan Sandro usai melakukan audit di beberapa lokasi proyek yang ada di Nias Utara.

"Saat mampir dan istirahat, keduanya melihat ada proyek pembangunan, lalu keduanya mendekati proyek tersebut untuk sekadar melihat pengerjaannya," ungkapnya.

Kedua korban berada di lokasi penganiayaan atau Desa Balefadorotuho, Kecamatan Lahewa, Nias Utara dalam rangka dinas.

Kedua korban akan melakukan audit terhadap proyek Dinas Pariwisata yang ditangani pelaku penganiayaan yang ada di lokasi tersebut.

Saat mengamati proyek tersebut, tiba-tiba beberapa warga mendekati dan mengusir kedua korban, sehingga sempat terjadi perdebatan dan kedua korban dianiaya para pelaku.

"Kasus ini menjadi perhatian kita, dan kita belum bisa memastikan luka yang dialami kedua korban karena visum belum keluar, tetapi saat melapor kita melihat secara kasat mata ada memar di leher korban," jelasnya.(dbs/suara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Penganiayaan
 
  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
  Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
  Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
  Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
  Sekjen KNPI Dikeroyok, Fadh Arafiq Cs Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2