Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Dua Siswi Tewas Diterjang KA
Thursday 08 Sep 2011 18:32:21
 

Warga sedang mengamankan dua mayat siswi yang tewas diterjang kereta api (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Nasib naas dialami Nuraini (16) dan Ria Yuliani (16), siswi kelas dua SMK Karya Muda JakartaKedua gadis remaja ini akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya secara tragis setelah keduanya ditabrak oleh KRL Jabodetabek di perlintasan rel kereta api (KA) antara Universitas Indonesia dan Universitas Pancasila, Lentengagung, Jagakarsa, Kamis (8/9) sekitar pukul 15.00.

"Keduanya sedang menyeberang, tiba-tiba ada KRL yang melintas dengan cepat. Seketika itu, keduanya tertabrak hingga terpental sejauh beberapa meter," ujar Hafiz (35), saksi mata peristiwa itu, Kamis (8/9).

Dikatakan Hafiz, sepertinya kedua siswa SMK itu tidak melihat jika ada kereta yang tengah melaju kencang dari arah Bogor sebelum menabrak keduanya. Bahkan, salah seorang korban sempat terlempar ke samping rel dengan kondisi tubuh yang mengenaskan di mana anggota tubuh keduanya terpisah dan sudah terbentur itu, seperti dikutip beritajakarta.com.

Sementara itu, berdasarkan catatan pihak kepolisian diketahui, kedua korban merupakan warga Kampungsawah, Serengseng, Jakakarsa.

Orang tua korban yang mendatangi lokasi kejadian, tampak langsung histeris ketika mengetahui anak gadisnya telah meninggal dengan kondisi yang mengenaskan. Dengan dibantu warga sekitar, orang tua korban akhirnya berhasil ditenangkan.

Untuk keperluan otopsi, kedua jenazah kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Akibat kejadian ini, arus lalu lintas di Jl Lenteng Agung menuju Depok sempat mengalami kemacetan karena sejumlah pengendara memperlambat laju kendaraannya untuk menyaksikan peristiwa tersebut.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2