Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Dua Siswi Tewas Diterjang KA
Thursday 08 Sep 2011 18:32:21
 

Warga sedang mengamankan dua mayat siswi yang tewas diterjang kereta api (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Nasib naas dialami Nuraini (16) dan Ria Yuliani (16), siswi kelas dua SMK Karya Muda JakartaKedua gadis remaja ini akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya secara tragis setelah keduanya ditabrak oleh KRL Jabodetabek di perlintasan rel kereta api (KA) antara Universitas Indonesia dan Universitas Pancasila, Lentengagung, Jagakarsa, Kamis (8/9) sekitar pukul 15.00.

"Keduanya sedang menyeberang, tiba-tiba ada KRL yang melintas dengan cepat. Seketika itu, keduanya tertabrak hingga terpental sejauh beberapa meter," ujar Hafiz (35), saksi mata peristiwa itu, Kamis (8/9).

Dikatakan Hafiz, sepertinya kedua siswa SMK itu tidak melihat jika ada kereta yang tengah melaju kencang dari arah Bogor sebelum menabrak keduanya. Bahkan, salah seorang korban sempat terlempar ke samping rel dengan kondisi tubuh yang mengenaskan di mana anggota tubuh keduanya terpisah dan sudah terbentur itu, seperti dikutip beritajakarta.com.

Sementara itu, berdasarkan catatan pihak kepolisian diketahui, kedua korban merupakan warga Kampungsawah, Serengseng, Jakakarsa.

Orang tua korban yang mendatangi lokasi kejadian, tampak langsung histeris ketika mengetahui anak gadisnya telah meninggal dengan kondisi yang mengenaskan. Dengan dibantu warga sekitar, orang tua korban akhirnya berhasil ditenangkan.

Untuk keperluan otopsi, kedua jenazah kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Akibat kejadian ini, arus lalu lintas di Jl Lenteng Agung menuju Depok sempat mengalami kemacetan karena sejumlah pengendara memperlambat laju kendaraannya untuk menyaksikan peristiwa tersebut.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2