Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
Duh, Wartawan Atjehpost Dibogem Polisi
Friday 26 Jul 2013 21:13:05
 

Ilustrasi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
ACEH, Berita HUKUM - Aksi premanisme terhadap juru warta kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Polres Aceh Utara terhadap seorang juru warta media online atjehpost.com, Jum'at (26/7).

Zulkifli (32) mengalami kekerasan oleh Polisi, karena hendak mengkonfirmasi dugaan penangkapan kayu yang terjaring dalam razia di Kecamatan Tanah Jambo Aye, pada Kamis (25/7) malam. Akibatnya, pewarta media online ini dibogem oleh Polisi bernama Rahmad Yuli yang bertugas sebagai Kanit Opsnal di Mapolres setempat.

Diceritakan, kejadian itu bermula dari informasi masyarakat bahwa pada Jum'at pagi, ada seorang warga yang mengeluh karena diperas oleh Polisi sampai Rp 20 juta rupiah, karena kayunya ditangkap pada malam kejadian. Mengaku hanya punya uang Rp 5 juta, akhirnya ia bersama barang bukti diboyong ke Mapolres.

Namun saat dikonfirmasi, pihak Kasat Reskrim mengelak jika anggotanya melakukan penangkapan kayu ilegal.

"Tidak ada, penangkapan apapun," ujar Zulkifli menirukan ucapan AKP Achmad Fauzy, Kasat Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, seraya mengatakan jika pun ada penangkapan kayu, tidak usah dinaikkan ke media, karena akan dilelang dengan Dinas Kehutanan.

Usai mengkonfirmasi berita dugaan penangkapan kayu tersebut, bukanya berita yang didapat, Zulkifli malahan diminta sebelun salat Jum'at untuk menjumpai Rahmad di bilangan SPBU Lhoksukon.

"Saya menjumpainya sendiri, dan tanpa basa-basi, oknum Polisi itu langsung melayangkan bogeman mentahnya ke bagian rusuk kiri," tuturnya Zulkifli.

Namun hingga berita ini ditulis, pewarta BeritaHUKUM.com belum berhasil mengkonfirmasi pihak Kepolisian Polres setempat, terkait informasi pemukulan terhadap wartawan online.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2