Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Capres
Dukung Firli Presiden, Ikatan Guru Madrasah Depok Impikan Indonesia Bebas dari Korupsi
2022-04-20 21:30:50
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dukungan masyarakat terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju Pilpres 2024 makin tak terbendung. Setelah deklarasi digaungkan kalangan petani, nelayan, pedagang, UMKM, dan santri di berbagai daerah, kini giliran Ikatan Guru dan Tenaga Pendidik Madrasah Non-ASN Kota Depok yang menyampaikan dukungan.

Mereka membentangkan atribut ala kadarnya, meminta Firli melanjutkan kerja pemberantasan korupsi melalui jabatan yang lebih strategis, yakni sebagai kepala negara dan pemerintahan.

"Indonesia darurat korupsi, harus dipimpin pendekar pemberantasan korupsi, Firli Bahuri," demikian bunyi tulisan dalam atribut.

Salah satu inisiator dukungan, Rukoyah (36), mengatakan, korupsi di Indonesia saat ini sudah parah, endemik dan sistemik. Mengatasinya, tak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum seperti jajaran KPK, kejaksaan atau kepolisian.

Pemberantasan korupsi, sambungnya, lebih efektif jika dikomandoi langsung oleh presiden.

"Korupsi dan pertahanan negara saling terkait, maka presiden harus jadi panglima," katanya saat sampaikan aksi dukungan di Bedahan, Sawangan, Depok, Rabu (20/4).

Dia menilai, dari nama-nama calon presiden yang beredar di masyarakat, hanya Firli sosok yang paling tepat.

Di samping paham celah atau ruang korupsi, purnawirawan bintang tiga itu juga dianggap terbukti berprestasi dalam memberantas korupsi.

"Sebulan dua menteri ditangkap itu kan prestasi luar biasa. Ini bukti beliau tegas, tidak tebang pilih," ujarnya.

Perempuan yang pernah ikut pendidikan antikorupsi ini yakin, jika Firli mendapat kepercayaan jadi presiden akan mampu membebaskan Indonesia dari kerangkeng korupsi. Masyarakat juga akan sejahtera karena sumber kekayaan negara digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran masyarakat.

"Karena perang terhadap korupsi itu harus dimulai dari presiden, dan Pak Firli pasti sangat mampu," pungkas Rukoyah.

Tanggapan Firli

Dihubungi terpisah, Firli Bahuri enggan menanggapi maraknya dukungan tersebut. Ia hanya menegaskan saat ini dirinya ingin fokus menuntaskan tugasnya sebagai ketua KPK.

“Saya sudah tegaskan beberapa kali, saya fokus kerja dan saya akan tuntaskan pekerjaan saya sebagai ketua KPK,” ujarnya.

Firli mengira masyarakat yang mendukungnya kemungkinan tidak memahami mekanisme pencalonan presiden dan wakil presiden.

Dengan caranya masing-masing, mereka menyuarakan keinginannya padahal pencalonan adalah wewenang partai politik.

Firli lalu meminta agar jangan ada yang menganggu kerjanya di KPK.

“Saya tidak mau terganggu dan jangan ganggu saya dengan isu pencapresan,” tandasnya.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Capres
 
  Masyarakat yang Inginkan Perubahan Diajak Dukung Gerakan Sejuta Banner AMIN! Donasi Sekarang Rp10 Ribu
  Refly Harun Temukan Misteri Suara Perempuan Bilang 'Udah' Saat Gibran Berhadapan dengan Mahfud MD
  Jusuf Kalla Blak-blakan Mengapa Akhrinya Mendukung Anies
  Temui JK Usai Debat, Anies-Muhaimin Sampaikan Terima Kasih
  SETARA Institute Prihatin Hasil Lembaga Survei terkait Elektabilitas Capres-Cawapres Makin Tidak Masuk Akal
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2