Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Sandiaga Uno
Dukungan ke Sandiaga Uno Terus Mengalir, 500 Ribu PKL Haramkan Pilih Ahok
2016-08-01 12:16:48
 

Ilustrasi. Sandiaga S. Uno bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari partai Gerindra.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) akhirnya menjatuhkan pilihan kepada Sandiaga Uno sebagai representasi pemimpin yang bisa membela PKL di Jakarta.

Ketua Umum DPP APKLI Ali Mahsun menjelaskan jika selama ini nasib PKL pada kepemimpinan Gubernur Ahok tidak layak dan dianggap sampah.

"Nasib PKL ditindas, digusur dan diusir semena-mena tak beradab, tak berperikemanusiaan. PKL diperlakukan tak ubahnya hewan. Bahkan Ahok sangat kejam tuduh PKL Monas buat sirup dari air comberan," ujar Ali dalam siaran persnya, Senin (1/8).

Ali menyebut saat ini sudah memerintahkan 500 ribu PKL se-DKI untuk menjadi juru kampanye dan mengantarkan kader terbaik mereka yaitu Sandiaga Uno. Sandiaga dianggap mampu melindungi PKL jika terpilih pada Pilkada DKI 2017 mendatang.

"Seluruh PKL di DKI Jakarta menyadari jika Ahok jadi Gubernur DKI lagi maka mereka akan dihabisi. Mereka bertekad bulat hadang dan haramkan diri pilih Ahok pada Pilkada DKI 2017. Hanya ada satu pilihan antarkan Sandiaga Uno jadi Gubernur DKI pada Pilkada DKI 2017," tukas Ali.(ysw/okezone/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2