Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
AQJ
Dul Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara
Wednesday 15 Jan 2014 22:02:59
 

Abdul Qadir Jaelani.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anak bungsu Ahmad Dhani, Dul atau AQJ, resmi diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Artinya, Dul bakal segera menjalani persidangan. Dul sendiri dijerat dengan Pasal 310 ayat 3 dan 4 Undang-Undang tahun 2012 tentang Lalu Lintas.

Ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/1), Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Fahmi, mengungkapkan bahwa paling lama Dul akan ditahan enam tahun.

"Maksimal enam tahun. Tapi nanti tergantung keputusan hakim," ungkap Fahmi, seperti yang dilansir dari kapanlagi.com

Namun, meski telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Dul, tidak ditahan sembari menunggu persidangan."Dul tidak ditahan dia langsung pulang. Tapi siap ga siap dia harus jalani persidangan," kata Fahmi.

Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Dul mengaku siap untuk menjalani sidang."Siap," tegas Dul meski masih menggunakan tongkat untuk membantunya berjalan.(pur/rth/kpl/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > AQJ
 
  Dul Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara
  Keluarga Korban Minta Anak Ahmad Dhani Tak Dipenjara
  Berkas Kasus Tabrakan Maut AQJ Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
  Polisi Batal Periksa Ahmad Dhani Soal Kasus Dul
  Inilah Kondisi Dul, Pasca Operasi
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2