Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mahkamah Agung
Eggi Sudjana: Mahkamah Agung Telah Bertindak Tidak Agung
Wednesday 23 Jan 2013 14:23:30
 

kuasa hukum Bupati Garut Aceng HM Fikri, Eggi Sudjana.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Persoalan poligami yang hingga kini masih menjadi buah bibir kembali mencuat. Eggi Sudjana, kuasa hukum Bupati Garut Aceng HM Fikri menilai, seharusnya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan pemakzulan yang diajukan DPRD Garut. Rekomendasi Pansus yang menjadi dasar permohonan itu dinilai cacat hukum.

"Secara hukum, seharusnya MA tidak dapat melakukan itu karena masih terjadi sengketa karena saya melaporkan Pansus DPRD Garut dan Mendagri ke polisi," kata Eggi seperti dilansir merdeka.com, Rabu (23/1).

Eggi yang mengaku sedang berada di Gorontalo, belum membaca putusan MA yang mengabulkan permohonan pemakzulan terhadap Bupati Garut Aceng Fikri yang dimohon oleh DPRD Garut. Aceng dinyatakan telah melanggar etika karena melakukan poligami.

"Saya belum menghubungi Pak Aceng," tukasnya.

Eggi menegaskan, dalam kasus Aceng ini, MA seharusnya tidak bisa memproses karena rekomendasi yang diajukan DPRD Garut cacat hukum dan sudah dilaporkan kepada polisi.

Cacat hukum yang dimaksud Eggi adalah, sidang pansus yang digelar terbuka untuk umum oleh DPRD Garut dipenuhi oleh tekanan para demonstran yang hadir dalam ruang sidang.

Kemudian, dalam hasil rekomendasi itu, ada tanda tangan sejumlah kiai yang menyatakan mendukung pelengseran Aceng. "Ada dugaan pemalsuan tanda tangan dari kiai itu. Saya sudah laporkan dengan pasal 263 dan 264 KUHP," lanjut Eggi.

"Mahkamah Agung telah bertindak tidak agung," cetus Eggi.

Dalam hal poligami ini, Rhoma Irama pun berpendapat tentang isu bahwa dia akan maju di kursi calon presiden, “Jangan bilang saya mencalonkan, saya didorong. Kalau poligami, Islam itu prinsipnya monogami. Poligami itu situasional dan kondisional. Poligami bukan cacat moral, di agama juga,” kata Rhoma.
1. Akhmad Muqowam, Ketua DPP PPP dan Ketua Komisi V DPR

catatan: pelaku poligami

2. Endin AJ Soefihara, Ketua DPP PPP, caleg DPR RI Dapil Jabar

catatan: pendukung poligami

Dalam wawancaranya dengan tabloid Kontan pada 1 Maret 2003, mengenai poligami, ia dengan kata-kata guyonan menyatakan, "Masa poligami kekerasan? Perempuan senang kok dijadikan istri kedua ha...ha...ha," katanya terbahak.

3. A Syahrizal D, Ketua Fraksi PPP DPRD Riau, caleg DPR RI Dapil Riau
catatan: pelaku poligami

4. Usamah Muhammad Al Hadar, PPP, anggota Komisi I DPR, caleg nomor urut 1 DPR RI Dapil II Jatim
catatan: pendukung poligami

Dalam sebuah pertemuan dengan Komnas Perempuan Usamah mengatakan bahwa poligami bukan hal negatif. "Saya setuju poligami," kata Usamah. Usamah menambahkan jumlah wanita di Indonesia sekarang lebih banyak dari jumlah pria. "Kalau satu pria kawin satu, ada yang nggak kebagian," katanya.

5. Djuhad Mahja, Wakil Sekjen PPP
catatan: pelaku poligami

6. Daday Hudaya, Partai Demokrat, caleg DPR RI Dapil Jabar I
catatan: pelaku poligami

7. Balkan Kaplale, Partai Demokrat, caleg DPR RI Dapil Jatim 9
catatan: pelaku poligami.

8. Dr H. Daud Rasyid MA, PKS, caleg DPR RI Daerah Pemilihan Sumut III Nomor urut 2.
catatan: pendukung poligami
Menjadi pembicara utama dalam penganugerahan Poligami Award di Hotel Aryaduta pada tanggal 24 Juli 2003. Poligami Award adalah sebuah even yang mempopulerkan tindakan poligami sehingga turut melegitimasi tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

9. Didin Amarudin, Wakil Bendahara Umum DPP PKS
catatan: pelaku poligami

10. Tifatul Sembiring, Presiden PKS, caleg DPR RI Dapil Sumut I
catatan: pelaku poligami

11. Anis Matta, Sekretaris Jenderal PKS, caleg DPR RI Dapil Sulsel I
catatan: pelaku poligami

12. Zulkieflimansyah, PKS, Wakil Ketua Fraksi PKS, caleg DPR RI, Dapil Banten 2
catatan: pelaku poligami

13. Hidayat Nurwahid, PKS, Ketua MPR, caleg DPR RI Dapil Jateng 5
catatan: pendukung poligami

14. Effendy Choirie, PKB, caleg PKB nomor urut 2 Dapil Gresik, Jatim 11
catatan: pendukung poligami
Menolak revisi PP Nomor 45 Tahun 1990-revisi PP Nomer 10 Tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS. Effendy Choirie menyatakan, kalau hasil revisi PP tersebut terkesan membatas-batasi pelaksanaan poligami dan menyerukan agar PP itu dihapus.

15. AM Fatwa, Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PAN, calon anggota DPD Jakarta
catatan: pelaku poligami

16. Arbab Paproeka, caleg DPR RI Dapil Maluku
catatan: pelaku poligami

17. Ali Mochtar Ngabalin, Ketua DPP Partai Bulan Bintang, caleg DPR RI Dapil Sulawesi Selatan 3.
catatan: pelaku poligami

18. Nursyamsi Nurlan, caleg DPR RI Dapil Sumbar 2.
catatan: pelaku poligami

19. Agun Gunandjar, Partai Golkar, caleg DPR RI Dapil Sulawesi Selatan
catatan: pelaku poligami

20. Anwar Fattah, PDIP, caleg RI Dapil Sulawesi
catatan: pelaku poligami.

Persoalan poligami ini pun sempat membuat ustad kondang Aa Gym menjadi bahan perbincangan di kalangan para ibu-ibu hingga pejabat teras kenegaraan, tak ayal pamor Aa Gym meredup. Hal ini pun bagi sebagian kalangan di masyarakat menyayangkan, sebagai seorang Dai, Aa Gym yang juga dikenal sebagai seorang pengusaha ini, tidak menikahi wanita dari kalangan lemah, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah dan para Sahabatnya.

Adapun ayat mengenai poligami ini, terdapat dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa: Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat.(dbs/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Mahkamah Agung
 
  Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Tersangka Baru Pengurusan Perkara di MA
  Pidato Refleksi Akhir Tahun 2022 Ketua MA Dipuji, Pengamat: Cerminkan Komitmen Kuat untuk Berbenah
  Syarifuddin Sebut OTT Momentum Perbaiki Performa Lembaga Peradilan
  Respon Ketua MA Dipuji Pengamat, Cerminkan Semangat Reformasi Hukum
  Momen Khidmat Ketua MA Menjadi Imam Shalat di Rest Area Disorot, Netizen Bilang Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2