Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Jilbab
El-Zatta Gandeng Dewi Sandra Ajak Wanita Muslim 'Be Original, Be Me'
Sunday 01 Mar 2015 02:49:38
 

Talkshow hijab with Dewi Sandra bersama koleksi El-Zatta di mini stage pre hall JCC IFW 2015.(Foto: Nindy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dengan pemakaian hijab yang sangat simple, membuat wanita semakin nyaman berpakaian ala muslim yang menutup aurat dengan clean. Simple adalah kunci pemakaian hijab atau jilbab yang memanfaatkan bahan yang ada, yaitu walaupun sederhana namun tetap stylis.

Dengan memakai hijab yang sesuai dengan karakter tentunya juga sangat penting, karena tentu akan membuat pemakaian hijab semakin nyaman. Hal ini diamini oleh Dewi Sandra, yang mengaku semakin mantab dalam memadupadankan koleksi kain-kain yang dimiliki untuk di kombinasikan dalam pemakaiannya.

Menurutnya, hijab adalah fashion yang sangat unik untuk di 'mix and macth'. Dan kuncinya adalah menjadi diri sendiri sangat penting, karena tampilan dengan hijab yang sesuai dengan diri sendiri, akan lebih membuat wanita semakin keliatan cantik.

Dalam Indonesia Fashion Week 2015, Dewi Sandra bersama El-Zatta mengajak wanita muslim untuk menggunakan hijab sesuai dengan karakter dan kemauan diri sendiri. Berbagai koleksi El-Zatta yang dikeluarkan juga sangat mendukung virus positif ini yang akan membantu wanita lebih nyaman berhijab.(bhc/yun)



 
   Berita Terkait > Jilbab
 
  Dua Siswi Dilarang Kenakan Hijab di Sekolah, PBB Serukan Peningkatan Toleransi Beragama
  Citra Kirana Merasa Lebih Tenang Setelah Berhijab
  Legislator Sayangkan Atlet Judo Berhijab Miftahul Jannah Didiskualifikasi
  Kartika Putri Memutuskan Mantab Berhijab dan Menghapus Foto-Foto Lamanya
  Turki Mencabut Larangan Berkerudung di Kalangan Militer
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2