Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Hukuman Mati
Enam Terpidana Mati Segera Di Eksekusi
Friday 16 Jan 2015 08:50:34
 

Ilustrasi. Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung akan melakukan mengeksekusi 6 orang terpidana mati pada kasus narkoba secara serentak dalam waktu dekat ini. Jaksa Agung RI HM. Prasetyo menyatakan, persiapan eksekusi pidana mati sudah tuntas.

“Persiapan pelaksanaannya sudah nyaris final,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, JalanSultan Hasanudin No.1, Jakarta Selatan, Kamis (15/1).

Menurut Prasetyo ke Enam terpidana mati itu terdiri dari Empat laki-laki dan dua perempuan. “Permohonan grasi dari ke enam terpidana mati tersebut telah ditolak oleh presiden tertanggal 30 Desember 2014” jelasnya.

Ke enam terpidana mati tersebut yakni

1. Marcho archer Cardoso Moreira (53) warga negara Brazil

2. Namona Denis (48) warga negara Malawi

3. Daniel Enemuo al. Diarrassaouba Mamadou (38) warga negara Nigeria

4. Ang Kiem Soel al. Kim Ho al. Thahir al. Tommi Wijaya (62) warga negara Belanda

5. Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam

6. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (39) warga negara Indonesia

Lima terpidana akan dieksekusi di Pulau Nusa Kambangan, sedangkan satu orang lainnya di Boyolali.(ysh/gnr/kejaksaan/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > Hukuman Mati
 
  Predator 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati. Kajati Jabar: Kami Pikir-pikir
  Sindikat Narkotika di Rawa Kalong, Gunung Sindur Bogor Dituntut Hukuman Mati
  AMPAD Mendukung Penuh Jaksa Agung Hukum Mati Koruptor
  DPR Pertanyakan Dasar Pemohon Soal Korupsi Saat Bencana Alam
  Amnesty International Indonesia Yakin Moratorium Hukuman Mati Dapat Terwujud
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2