Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Seni
Ex Polisi NYPD, Warga AS Keturunan Indonesia Ditahan Karena Grafiti 'Anti Yahudi'
Wednesday 07 May 2014 13:45:02
 

Warga AS keturunan Indonesia itu pernah menjadi anggota kepolisian NYPD New York, AS.(Foto: Istimewa)
 
NEW YORK, Berita HUKUM - Seorang warga AS keturunan Indonesia ditangkap kepolisian Kota New York karena diduga membuat coretan anti-Yahudi di sejumlah kendaraan dan dinding bangunan di kawasan Brooklyn, New York. Michael Setiawan, yang juga bekas anggota kepolisian perwira NYPD di New York, ditangkap pada hari Minggu (4/5) waktu setempat setelah polisi menerima pengaduan warga setempat tentang tindakan yang bersangkutan.

Dia dilaporkan membuat coretan dengan cat semprot berupa lambang swastika dan lambang anti-Yahudi lainnya di kawasan Borough Park, Brooklyn, New York.

Pria berusia 36 tahun itu bakal dikenai sejumlah tuduhan pidana, antara lain menyebarkan kebencian.
Menurut sejumlah saksi mata, sebagaimana dilaporkan kantor berita Associated Press, coretan cat warna merah yang dilakukan Setiawan ditemukan pada 15 kendaraan dan empat bangunan di dekat rumah ibadah umat Yahudi (sinagog) Bnos Zion dan sekolah yang dikelola komunitas ultra-Ortodoks Bobov.

Sebuah kamera pengintai di sekolah tersebut mampu merekam aktivitas tersebut, namun kepolisian belum memastikan apakah orang tersebut adalah Setiawan.

Green card

Laporan Polisi menyebutkan, Setiawan dan orang tuanya tinggal di kawasan Queens, New York. Thomas Setiawan, sang ayah, mengaku terbangun pada pukul 5 pagi, hari Minggu, ketika aparat kepolisian mendatangi rumahnya.

Dia kemudian membangunkan anaknya di kamarnya, sebelum akhirnya Polisi menangkap Setiawan.

"Saya meminta anak saya", ''Apa kesalahan anak saya? Apa yang diperbuatnya?". "Apakah ada yang terluka?," kata Thomas Setiawan, yang merupakan imigran asal Indonesia, dalam wawancara melalui telepon.

Thomas mengatakan, anaknya bermasalah dengan kesehatan mentalnya. "Dia mengalami depresi dan mencoba bunuh diri setelah keluar dari kepolisian," katanya.

Menurut kepolisian New York, sebagaimana dilaporkan kantor berita Associated Press, Setiawan merupakan mantan polisi yang bertugas di sektor kepolisian Canarsie, di bawah naungan resor kepolisian Brooklyn. Dia berhenti sebagai polisi pada 2007 lalu.

Sebelum menjadi polisi, Michael Setiawan pernah dipecat dari pekerjaannya di sebuah pabrik kosmetik di Long Island, kata sang ayah.

Menurut pensiunan sopir taksi limusin ini, Michael Setiawan berusia 12 tahun ketika mereka pindah dari Jakarta ke AS pada tahun 1989 setelah mereka menang lotere green card.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Seni
 
  Bamsoet Buka Pameran Lukisan 'Semar Ngruwat Jagad'
  Seni Rupa Bagian Sejarah Perjuangan Kemerdekaan Indonesia
  Festival Budaya Saman Dimulai Hari Ini Hingga 24 November 2018
  Melukis di Atas Media Kipas: Agar Anak-anak Paham Perdamaian dan Persahabatan
  Museum Basoeki Abdullah akan Gelar Pameran Lukisan dari 19 Perupa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2