Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Eza Gionino
Eza Gionino Nyaman Tinggal di LP Cipinang
Friday 19 Jul 2013 17:31:22
 

Eza Gionino.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tiga minggu sudah Eza Gionino menjadi penghuni baru LP Cipinang. Sebelumnya, Eza menempati sel Polres Metro Jakarta Selatan, kala proses sidang masih berlangsung.

Menurut kuasa hukumnya, mantan pemain sinetron 'Putih Abu-Abu' itu sangat nyaman tinggal di tempat baru. "Dia cukup merasa nyaman. Di Cipinang kan ramai, mungkin dia punya teman baru. Di sana juga fasilitas lebih lengkap. Jadi dia merasa lebih nyaman di Cipinang," tutur Hendarsam Marantoko SH saat dihubungi, Kamis (18/7).

Eza divonis melakukan tindak penganiayaan terhadap Ardina Rasti dan diganjar hukuman 7 bulan penjara dipotong masa tahanan. Eza sendiri sudah ditahan sejak 31 Januari lalu. Jika sesuai perhitungan, bulan Agustus nanti Eza akan bebas.

"Kita juga belum tahu, menunggu kepastian juga. Mungkin awal Agustus atau pertengahan Agustus," kata Hendarsam, seperti yang dikutip dari tabloidnova.com, pada Kamis (18/7).(oki/tnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Eza Gionino
 
  Artis Eza Gionino ke Gap Polisi Lagi Pakai Sabu
  Dipenjara, Eza Gionino Bisa Bebas Jalan ke Mal?
  Eza Gionino Nyaman Tinggal di LP Cipinang
 
ads1

  Berita Utama
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

 

ads2

  Berita Terkini
 
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2