Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Eza Gionino
Eza Gionino Nyaman Tinggal di LP Cipinang
Friday 19 Jul 2013 17:31:22
 

Eza Gionino.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tiga minggu sudah Eza Gionino menjadi penghuni baru LP Cipinang. Sebelumnya, Eza menempati sel Polres Metro Jakarta Selatan, kala proses sidang masih berlangsung.

Menurut kuasa hukumnya, mantan pemain sinetron 'Putih Abu-Abu' itu sangat nyaman tinggal di tempat baru. "Dia cukup merasa nyaman. Di Cipinang kan ramai, mungkin dia punya teman baru. Di sana juga fasilitas lebih lengkap. Jadi dia merasa lebih nyaman di Cipinang," tutur Hendarsam Marantoko SH saat dihubungi, Kamis (18/7).

Eza divonis melakukan tindak penganiayaan terhadap Ardina Rasti dan diganjar hukuman 7 bulan penjara dipotong masa tahanan. Eza sendiri sudah ditahan sejak 31 Januari lalu. Jika sesuai perhitungan, bulan Agustus nanti Eza akan bebas.

"Kita juga belum tahu, menunggu kepastian juga. Mungkin awal Agustus atau pertengahan Agustus," kata Hendarsam, seperti yang dikutip dari tabloidnova.com, pada Kamis (18/7).(oki/tnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Eza Gionino
 
  Artis Eza Gionino ke Gap Polisi Lagi Pakai Sabu
  Dipenjara, Eza Gionino Bisa Bebas Jalan ke Mal?
  Eza Gionino Nyaman Tinggal di LP Cipinang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2