Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
FBI
FBI Gagalkan Rencana Teroris di NY
Thursday 18 Oct 2012 15:38:48
 

FBI (Foto: Ist)
 
NEW YORK, Berita HUKUM - Aparat AS menangkap seorang pria yang berencana meledakkan bom yang berdaya ledak tinggi di depan gedung Bank Cadangan Negara di New York.

Quazi Mohammad Rezwanul Ahsan Nafis (21), yang berkebangsaan Bangladesh, bepergian ke AS dengan niat untuk melakukan serangan teroris, kata FBI.

Nafis ditangkap setelah ia diduga meledakkan bom seberat 454 kg. "Tetapi tidak pernah ada ancaman yang nyata", kata FBI, karena Nafis diawasi dengan ketat.
Nafis dituduh berusaha menggunakan senjata pemusnah massal dan berusaha menyediakan logistik untuk mendukung al-Qaeda.

Ia mengajukan banding ketika menghadapi hakim pengadilan federal, Rabu (17/10).

''Salah satu orang yang ia hubungi ternyata merupakan informan FBI", kata jaksa penuntut federal AS.

Nafis ditempatkan di bawah pengawasan dan agen FPI yang menyamar menjual 20 kantong yang ia akui sebagai peledak. Tersangka kemudian membelinya dan memasang detonator serta alat penanda waktu.

FBI mengatakan, tidak pernah ada ancaman yang nyata. Bank Cadangan Negara adalah sistem perbankan pusat di AS.

Penangkapan itu dilakukan dalam serangkaian operasi yang disebut dengan "sengat" oleh FPI dan otoritas anti teror di AS.

"Kami harus waspada dan saya dapat memastikan kami akan terus waspada," kata komisioner polisi New York Ray Kelly pada wartawan dan menambahkan kota itu tidak pernah mendapat serangan selama 11 tahun.

Kelly mengatakan, Nafis memasuki AS dengan visa pelajar dengan tujuan menjadi mahasiswa di sebuah universitas di Missouri.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > FBI
 
  Pemerintahan Trump 'Dusta' tentang FBI, kata James Comey
  Direktur FBI Dipecat oleh Presiden Trump terkait Email Clinton
  FBI Menyelidiki Dugaan Campur Tangan Rusia dalam Pilpres AS
  FBI Selidiki Peretasan Akun Cloud Pesohor
  FBI Tembak Mati Tersangka Konspirasi Bom Boston
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2