Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKS
FPKS Geser Fahri Hamzah dari Komisi III DPR
Tuesday 15 Nov 2011 15:36:26
 

Fahri Hamzah (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Fraksi Parta Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR menggeser Fahri Hamzah dari Komisi III ke Komisi VI sekaligus anggota Badan Kehormatan (BK) DPR. Ia pun secara resmi tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III.

Penggeseran Fahri ini disampaikan Ketua FPKS DPR Mustafa Kamal kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/111). Menurut dia, alasan rotasi itu, karena rekam jejak Fahri dalam penegakan hukum dan menjaga kewibawaan DPR. "Fahri diharapkan bisa mengawal DPR dalam rangka peningkatan BK," ujarnya.

Dijelaskan pula, posisi Fahri di Komisi III digantikan Nasir Jamil. Sedangkan untuk BK DPR, Anshory Siregar akan digeser, karena Fahri masuk. Kocok ulang sejumlah anggota FPKS di komisi dan alat kelengkapan DPR itu, telah dibahas pimpinan DPP PKS dan Majelis Syura PKS.

Mustafa membantah bahwa rotasi yang dilakukan ini, karena ide Fahri yang ngotot untuk membubaran KPK. “Proses rekomposisi dilakukan sebelum ada pernyataan KPK, apalagi terkait isu reshuffle. Kami sudah lama rancang, tapi momentum pengumumannya akhir 2011 ini," imbuhnya.

Namun, Mustafa mengakui, rotasi ini kebetulan saja bertepatan dengan segala isu yang berkembang mengenai internal partai dan pascareshuffle."Itu kebetulan saja, kan setiap kader diberikan kesempatan yang sama, untuk meningkatkan kualitas SDM," ungkapnya.

Lebih lanjut, Mustafa menambahkan, FPKS tidak merasa takut kehilangan sosok Fahri yang dikenal sebagai sosok yang pemberani dan keras mengomentari permasalahan, khusunya KPK. "Di PKS tidak ada ketergantungan kepada siapapun, tidak ada tokoh yang egaliter, PKS punya banyak kader," ujarnya.

Mustafa pun menjamin Fahri Hamzah akan tetap kritis, meski posisinya digeser dari Wakil Ketua Komisi III menjadi anggota Komisi VI. "Dia (Fahri-red) akan tetap kritis, dia bisa (komentari KPK). Beliau berhak jika ada pendapat-pendapat. Itu tidak bisa dibatasi," ujar dia.

Mustafa menegaskan PKS tidak tergantung kepada siapapun. PKS memiliki banyak kader yang kritis, tidak hanya Fahri Hamzah. "Di PKS tidak ada ketergantungan kepada siapapun. Tidak ada tokoh, kami punya banyak kader yang kritis," katanya.

Dihubungi terpisah, Fahri Hamzah mengakui bahwa dirinya dirotasi dari Komisi III ke Komisi VI dan BK DPR. Berbeda dengan Mustafa, Fahri menyatakan belum mengetahui siapa penggantinya. "Saya pindah ke komisi VI. Belum tahu saya mengganti siapa. Nanti tunggu suratnya dulu," kata Fahri.

Fahri membantah kabar yang menyebutkan dirinya digeser, karena terlalu kritis kepada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau masalah internal serta KPK. "Inikan bukan kabinet, pergantian biasa. Kalau kabinet ada yang tidak dapat," imbuh penggagas pembubaran KPK ini.(inc/rob)



 
   Berita Terkait > PKS
 
  PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
  PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
  Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
  Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
  Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2