Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Kejahatan Cyber
Facebook Bantu FBI Tangkap Pelaku Kejahatan Cyber
Friday 14 Dec 2012 00:15:08
 

Ilustrasi, Hacker.(Foto: Ist)
 
WASHINGTON, Berita HUKUM - Situs jejaring sosial nomor satu dunia Facebook, baru-baru ini membantu biro federal AS, FBI menangkap sejumlah jaringan pelaku kejahatan dunia maya. Jaringan internasional itu dilaporkan telah menginfeksi 11 juta komputer di seluruh dunia dan mengakibatkan kerugian lebih dari USD 850 juta, salah satu cyber crime terbesar dalam sejarah yang berhasil diungkap.

FBI dibantu Facebook, serta beberapa lembaga hukum dunia lainnya, menangkap 10 orang anggota jaringan itu, yang telah menginfeksi komputer dengan virus Yahos untuk mencuri kartu kredit, rekening bank, dan data personal lainnya.

Tim keamanan Facebook, bersedia membantu FBI membongkar kasus itu setelah Yahos menjadikan para pengguna Facebook sasaran mereka sejak tahun 2010 sampai Oktober 2012. Menurut FBI, dalam rilis resminya, Facebook membantu mereka mengenali pelaku kriminal tersebut dan akun yang sudah diserang. “Sistem keamanan bisa mendeteksi akun yang terinfeksi dan menyediakan alat untuk membersihkan ancaman tersebut. “ demikian pernyataan FBI seperti yang dilansir dari digitalone.com, Rabu (12/12).

FBI yang juga bekerja sama dengan Departemen Kehakiman AS, menduga para hacker jahat itu bekerja menggunakan Butterfly Botnet, suatu jaringan komputer yang biasa digunakan dalam serangan cyber ke sebuah komputer. 10 orang yang ditangkap itu sendiri berasal dari seluruh penjuru dunia. Mulai dari Bosnia dan Herzegovina, kroasia, Macedonia, New Zealand, Peru, Inggris, and AS.(do/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2