JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah meminta Fachri Hamzah untuk bersikap hati-hati dalam memberikan komentar yang terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, keberadaan institusi pemberantasan korupsi tersebut, saat ini masih dianggap sangat sakral oleh sebagian besar masyarakat.
Hal ini dapat dilihat kecaman publik terhadap sejumlah anggota Dewan yang mewacanakan pembubaran KPK. Termasuk anggota Komisi III DPR asal Fraksi PKS Fahri Hamzah yang mendapat protes keras lebih dari satu minggu.
“Saya sudah ingatkan Fachri untuk bersikap hati-hati, sebab apa pun tanggapan miring soal KPK, pasti akan mendapatkan ganjalan dan kecaman masyarakat. Jangan coba-coba bubarkan KPK, Anda (Fachri Hamzah-red) bisa kualat," kata anggota Komisi III DPR asal FPKS Nasir Jamil dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan KPK di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/10).
Menurut dia, isu pembubaran KPK yang dilontarkan Fahri itu, malah menekan Fachri sendiri. Bahkan, Fahri yang menjabat Wakil Ketua Komisi III dikabarkan akan dipindahkan ke Komisi XI. Nama PKS pun ikut terbawa-bawa dan dikecam. Hal ini yang harus dipikirkan Fachri kembali, sebelum melempar pernyataan miring kepada KPK.
“Saya juga mengingatkan bahwa sebelumnya ada anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat harus dipindahkan ke komisi lain, karena menyinggung soal isu pembubaran KPK. Itu merupakan bukti bahwa masyarakat masih menganggap sakral keberadaan KPK. Jadi, jangan sebarangan mengeluarkan pernyataan,” kata "Bahkan sampai harus dipindahkan ke komisi lain. Hati-hati berbicara masalah KPK," ujarnya mengingatkan kembali kepada koleganya itu.
Seperti diketahui, meski bersikap keras terhadap KPK, hingga kini DPP PKS tidak menjatuhkan sanksi terhadap Fachri Hamzah. Sebaliknya, PKS membela diri dengan menyatakan bahwa sikap Fachri itu adalah sikap pribadi, bukan fraksi dan partai. Namun, usulan itu dianggap wajar, sebab perbedaan pendapat sangat dimungkinkan dalam berdemokrasi.(inc/rob)
|