Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Partai Golkar
Fadel Pilih Lebih Konsentrasi Urus Partai Golkar
 

Fadel Muhammad (Foto: Wikipedia.org)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Meski tingkat popularitasnya menyaingi Fauzi Bowo, Fadel Muhammad resmi memilih mundur dari pencalonan gubernur dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) DKI Jakarta 2012. Ia memilih untuk fokus mengurus Partai Golkar.

"Setelah saya pikir-pikir, saya memilih untuk tidak jadi maju menjadi calon gubernur DKI Jakarta, karena berbagai alasan dan pertimbangan yang ada. Saya akan fokus mengurus Partai Golkar," kata Fadel Muhammad yang dihubungi wartawan, Jumat (10/2).

Menurut dia, dirinya akan lebih berkonsentrasi sebagai ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar untuk kawasan Indonesia Timur. "Saya akan lebih konsen di partai, karena ini merupakan amanah Ketua Umum Aburizal Bakrie yang harus saya jalankan," jelas mantan Gubenur Gorontalo ini.

Namun, Fadel memastikan akan mendukung kader Partai Golkar yang akan maju sebagai cagub untuk berkompetisi dalam Pemilukada DKI. "Saya sangat yakin masih banyak kader Golkar yang memiliki kemampuan yang mumpuni untuk maju dalam Pilgub DKI. Biarlah rakyat yang menentukan pilihannya," imbuh dia.

Ketika dimintai tanggapannya mengenai besarnya dukungan warga DKI terhadap dirinya, seperti hasil jajak pendapat Puskaptis soal popularitas bakal cagub DKI, Fadel merasa sangat bersyukur. Tapi dia meminta maaf, karena tak dapat memenuhi harapan pedukungnya untuk maju dalam ajang perebutan kursi DKI-1 itu.

"Saya merasa sangat tersanjung atas apreasiasi warga Jakarta yang banyak memberikan dukungan moral. Tapi maaf, saya tak bisa maju sebagai cagub DKI. Saya akan lebih konsentrasi untuk partai," tandas Menteri Kelautan dan Perikanan, sebelum dicopot Presiden SBY ini.

Urung Daftar
Dalam kesempatan terpisah, , pasangan bakal cagub-cawagub dari jalur independen Prayitno Ramelan-Teddy Suratmadja yang dijadwalkan mendaftar, memilih mengurungkan niatnya untuk mendaftar diri kepada KPU Provinsi DKI. Alasannya, kelengkapan dokumen pendataan belum rampung.

"Kami tunda pendaftaran, karena sedang menyelesaikan pendataan para pendukung. Kemungkinan besar, kami akan mendaftar pada Minggu (12/2) pagi. Lebih baik melengkapinya lebih dahulu, ketimbang cepat tapi belum lengkap,” ujarnya.

Penundaan demi menunjukkan keseriusannya untuk mencalonkan diri sebagai cagub DKI Jakarta. Bahkan, bersama tim sukses yang sudah dibentuk, mereka mengklaim telah memiliki 600 ribu dukungan berupa KTP. Seluruh data tersebut dimasukkan dalam 1.000 boks besar berdasarkan nama kelurahan. “Kami akan merapikan datanya, sebelum menyerahkan kepada KPU,” jelas Prayitno.

Dia pun memastikan akan mendatangi gedung Perpustakaan Nasional sebagai tempat pendaftaran pasangan kepala daerah independen, bersama tim suksesnya saja. Saat penyerahan berkasnya itu nanti, ia memastikan sudah lengkap. "Kami pasti akan menyerahkan ratusan ribu data dukungan kepada kami dari ribuan warga Jakarta,” tandasnya.

Meski mendapatkan dukungan besar, Prayitno tak mau jumawa. Dirinya akan melakukan verifikasi internal lebih dahulu, yakni dengan meminta para pemilik KTP benar-benar memberikan dukungan kepadanya. "Dari 600 ribu itu mungkin bisa menurun jadi 500 ribu, dan itu yang akan kita daftarkan," ujar purnawiran jenderal bintang satu TNI AU ini.(inc/biz/irw)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2