Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Fadli Nilai Pidato Kengaraan Presiden Terlalu Optimis
Sunday 16 Aug 2015 00:12:55
 

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR Fadli Zon.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritisi Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi menyambut HUT Ke-70 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kompleks Parlemen.

"Kita disajikan impian kosong," ujar Fadli Zon usai mengikuti Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8) lalu.

“Secara ekonomi, Presiden optimis dan kita juga berharap demikian. Tetapi lebih baik kita bersiap – siap menghadapi satu kondisi yang lebih buruk, mengantisipasi jangan sampai nanti kita menganggap enteng situasi tetapi kenyataannya keadaan lebih berat bahkan tidak sanggup,”ungkap Fadli Zon.

“Lebih baik kita bersiap – siap dengan over estimated melihat keadaan atau konservatif, tegas Fadli Zon.

“Jika ada kejadian lebih buruk, misalnya pelemahan nilai tukar rupiah dari berbagai faktor. Misalnya devaluasi yuan, kita harus ada sense of emergency rasa kedaruratan, jangan semuanya dianggap enteng dan rakyat menjadi korban. Ini merupakan pelajaran yang berharga yang harus kita ambil dari pengalaman terdahulu,” jelas Fadli.

Pemerintah kata Fadli, masih menganggap enteng terhadap kondisi perekonomian Indonesia saat ini. Pemerintah masih optimis dengan pertumbuhan 7%, namun bagaimana caranya pertumbuhan itu. “ Katanya nanti bulan September ekonomi akan meroket pertumbuhannya, namun bagaimana caranya,” tukas dia.

Pimpinan Dewan ini menekankan agar pemerintah jangan menyajikan impian kosong, lebih bagus dengan kenyataan pahit tetapi kita hadapi secara bersama. “ Itulah persatuan, jangan bersatu untuk mimpi kosong, tetapi bersatu untuk menghadapi kenyataan – kenyataan untuk menolong rakyat,” tutup Fadli.(skr/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2