JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima aspirasi orang tua dari Serma Bek Dian al Friansyah yang melaporkan sejumlah kejanggalan terkait laporan meninggal putranya saat melaksanakan tugas sebagai prajurit TNI AL. Komisi I sebagai mitra TNI diminta melakukan investigasi untuk mendalami laporan ini.
“Kalau ada dua orang anggota TNI AL meninggal dalam tugas seharusnya mendapat penghargaan upacara militer. Ada sejumlah keganjilan yang dilaporankan orang tua, kita akan teruskan kepada Komisi I untuk menginvestigasi kasus ini,” katanya dalam pertemuan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4).
Dalam kesempatan itu Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyebut telah menerima surat balasan yang berisi klarifikasi dari Panglima TNI terkait meninggalnya dua prajurit TNI AL. Serma Bek Dian al Friansyah dan Kelasi Edi dinyatakan meninggal dalam aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah nelayan Thailand.
“Dalam surat dari Panglima TNI dijelaskan para pelaku sudah disidangkan di pengadilan Thailand dan vonis hakim hukuman maksimal penjara seumur hidup,” paparnya sambil menunjukkan beberapa lembar surat kepada wartawan.
Dalam keterangannya Habib Djufri Ali Al Habsyi menjelaskan sejumlah kejanggalan pasca menerima kabar meninggalnya sang putra. Ancaman dari atasan di TNI AL untuk tidak mempertanyakan kasus yang mengakibatkan putranya meninggal, jasad sang putra tidak ditemukan tetapi dompet dan telepon genggamnya dikembalikan dan sejumlah kejanggalan lain.
Ia mengaku sudah mengadukan hal ini kepada sejumlah instansi terkait seperti Kasal, Panglima TNI, Menhan dan Komnas HAM. Namun, sejauh ini tidak ada tindak lanjut yang memuaskan.
“Pimpinan TNI AL menyerahkan pakaian, dompet dan hp anak saya diserahkan saat saya dipanggil ke markas, kalau meninggal dalam tugas kenapa tidak ada penghormatan yang layak. Alasan yang saya terima adalah karena kelupaan,” tutur dia.(iky/dpr/bh/sya) |