Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah: Kebohongan Penguasa Dianggap Kebenaran, Bohong Adalah 'Jujur' Gaya Baru
2018-10-30 19:31:27
 

Tampak Fahri Hamzah saat memberikan sambutan saat dialog, Senin (29/10).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Politisi yang dikenal kritis dan berani, Fahri Hamzah yang kini menjabat wakil ketua DPR RI menyempatkan hadir pada dialog publik yang digelar Forum Masyarakat Peduli Penegakan Hukum dan Keadilan dengan tajuk 'Menuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Pejabat Tinggi Negara, digelar didepan gedung Nusantara V, sehubungan didalam gedung tidak memperoleh izin ruang di komplek parlemen Senayan, Jakarta tersebut, pada, Senin (29/10).

Fahri menyampaikan bahwa, DPR dibagi menjadi dua (2) ruang, "yakni politik tempat, adalah tempat politik orang rapat, baik pansus dan sebagainya, lalu kemudian ada tempat masyarakat kumpul," ungkap Fahri, Senin (29/10), yang menyayangkan situasi dialog yang kurang terakomodir seperti ini.

Dirinya, pernah sempat menyarankan, mestinya ada alun-alun demokrasi, yang mana ketika itu dibantu oleh bu Chusnul dan arsitek dari UI untuk merealisasikannya. Soalnya, karena kalau negara aman, aspirasi tersalur semua, maka tidak ada seperti ini, (mendadak tidak mendapat izin ruangan).

Namun, biasanya permasalahan ini dipindahkan ke ruang komisi. Sementara nampaknya ada ketidakadilan. Maka ada yang tidak beres dengan metode aspirasi seperti ini. Serasa kondisi ini nampak ada yang mampet, ungkap Fahri.

Padahal, kemukanya bila ingin isolasi kemiskinan, bikin jalan, transportasi publik lancar, insyaallah ekonomi sehat. Kalau mau rakyat sehat, sumber air sehat, pasti semuanya sehat. "Nah, kalau mau komunikasi lancar, dibuka dialog maka semuanya sehat," tukasnya.

Fahri menambahkan, "Kok ini di zaman pemerintahan ini, malahan ditutup. Apa tidak boleh bicarakan kinerja pemerintah? orang diintai, bila kritik pemerintah malahan jadi tersangka," ungkapnya curiga.

Sumbatan-sumbatan ini, lama-lama bakal menjadi bom waktu. Mestinya pemerintah bersyukur ada segelintir yang ingin mengkritisi, tujuan komunikasi agar tidak tersumbat hingga saluran itu terbuka.

Sewajarnya, apabila ada forum seperti ini kemudian nampak ada yang tidak beres, lalu diajak ke ruang politik kalau ada yang tidak beres. "Ini agenda diskusikan, membahas penegakan hukum yang nampaknya tebang pilih," ulas Fahri.

Situasi pilih tebang, mengaburkan fakta, persekusi, kriminalisasi. Ini sekarang puncak-puncaknya, namun pemerintahnya gak merasa ini kewajiban dia, imbuh Fahri miris.

Sementara, "apabila saat ditanya, kapan akan menyelesaikan persoalan menimpa penyidik KPK Noval Baswedan, Kapolri nya masih tenang-tenang saja tuch," cetus Fahri.

"Ada pernyataan, Presiden Jokowi mempersiapkan persoalan korupsi 5 tahun kedepan. Loh, 5 tahun belakangan ini ngapain aja?? Bila begitu kita batasi saja demonstrasi, perbanyak saja berdoa," timpalnya menyindir.

Sehubungan dimana ini sudah tidak masuk akal, saat ngomong canggih, namun gak diberi, apalagi bahas hukum, gak masuk. "Saya sudah semenjak tahun 2006 saya sudah 'warning', ini sekarang nampak puncak puncaknya dipakai sebagai alat yang berkuasa yang memegang kendali dan sumber daya, mau media kekuasaaan," urainya.

Sebagai contoh saja, saat dipanggil oleh KPK RI sebanyak 44 orang anggota DPRD dirusak nama baiknya, baik itu diungkap pernah duduk dengan perempuan mana, dirusak hidupnya.

"Ini malah, sementara yang dekat dengan penguasa, atau sekonyong tiba-tiba keluarga penguasa nampak cepat hilang dan tidak nampak, Bahkan ditipu dengan atraksi lain, hingga tertipu lagi."

"Ini Beyond Scientific, lebih banyak berdoa saja agar keajaiban, mungkin karena kita terlalu sombong padahal ayatnya mengatakan; Allah akan angkat derajat orang yang Allah kehendaki, dan Allah akan hancurkan orang yang Allah kehendaki. Kebohongan penguasa harus dianggap kebenaran, bohong adalah 'jujur' gaya baru," ujar Fahri.

"Sekarang ini, baik kesekian janji-janji, bohong di politik, industri, hukum," kata Fahri melanjutkan dengan contoh permisalannya saja seperti Esemka. "Esemka itu kan bohong. Temuan pansus di DPR bohong, sekarang semua bilang bohong. Dia kira bikin industri otomotif macam bikin cucur? Terus kita mesti percaya sedang bangun industri otomotif gitu?," tanya Fahri.

"Tapi kita harus percaya itu ;jujur' gaya baru. Membuat kita paling tidak jangan berdusta, jangan berbohong. Dibohongi gak apa-apa, namun nyatakan berpisah dari yang bohong. Mudah-mudahan berpisah dari yang bohong," pungkasnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Fahri Hamzah
 
  Tegur Dahnil, Fahri Hamzah: Bro, Jangan Seret Pak Prabowo Ke Isu Kecil
  Fahri Hamzah Sarankan Presiden Bentuk Perppu Perlindungan Data Penduduk
  Kivlan Zen Batal Dicekal, Fahri Hamzah: Bukti Hukum Kita Diatur Segelintir Orang
  Jika Prabowo Menang, Fahri Usul SBY dan Amien Rais Jadi Menteri Senior
  Terlalu Cepat Definisikan Pahlawan dengan Pengertian Baru
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2