Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Fahri Hamzah Dukung Penguatan Parlemen Indonesia
2018-12-06 16:17:18
 

Wakil Ketua DPR RI/Korkesra Fahri Hamzah (tengah memakai baju putih).(Foto: Jayadi/Iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuturkan bahwa DPR RI harusnya menjadi lembaga yang independen dari semua pengaruh dan intervensi eksekutif. Hal ini penting guna menjaga check and balances dalam negara demokrasi. Namun faktanya, hingga kini DPR RI belum terlalu independen.

"Saya sering mengatakan dalam legislasi, kuasa eksekutif menurut saya di atas 50 persen apalagi eksekutif punya instrumen Perppu," kata Fahri saat menjadi pembicara di seminar yang bertajuk 'Penguatan Kelembagaan DPR Menuju Lembaga Perwakilan Modern' di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12).

Contoh lain di bidang anggaran, Fahri menuturkan bahwa fungsi budgeting di DPR RI sangat lemah. "Dalam hal budget itu apa lagi. Apa yang terjadi kalau kita bilang fungsi budgeting di DPR ini lemah sekali, karena poroposalnya dari pemerintah dan begitu datang proposal itu fix," imbuh Fahri.

Sehingga Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini ia menilai bahwa check and balances tidak berjalan dengan baik. Karena itu independensi legislatif sangat diperlukan. Seminar ini pun menurut Fahri bisa menjadi medium untuk melengkapi roadmap terkait upaya penguatan parlemen di masa mendatang.

"Pertemuan hari ini adalah melengkapi rute dan roadmap. Ada beberapa usulan terakhir, kita memerlukan draf undang-undang untuk melengkapi konsep tadi. Kita ingin kawasan ini perlu di-secure dengan undang-undang. Ada juga usulan supaya kita membentuk melalui RUU etika lembaga perwakilan, tidak hanya memberdayakan DPR pusat, tapi juga DPRD," tandasnya.

Masih dalam seminar ini, legislator daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) ini pun juga menjelaskan historyDPR RI yang cukup panjang yang dimulai dengan dibentuknya KNIP hingga sempat memasuki fase demokrais liberal hingga terpimpin, orde lama, orde baru dan reformasi.

Karenanya dari segi perjalanan historis, proses penguatan parlemen adalah hal yang sepatutnya dilakukan. Ironi ketika dalam proses kerja-kerja di DPR RI pun masih terintervensi dari eksekutif. "Seharusnya DPR adalah dunianya sendiri," tegas Fahri.

Turut hadir dalam seminar tersebut pakar hukum dan tata negara Margarito Kamis dan Irman Putra Sidin, Peneliti UGM Ari Sujito dan Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk. Turut hadir dalam seminar ini sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.(hs/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2