Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Buku
Fahri Hamzah Luncurkan Buku 'Arah Baru Kebijakan Kesejahteraan Indonesia'
2019-09-13 09:03:10
 

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.(Foto: Kresno/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kembali meluncurkan buku terbarunya dengan judul 'Arah Baru Kebijakan Kesejahteraan Indonesia'. Buku tersebut berisi tentang berbagai catatan kritis dari seorang Fahri Hamzah selama ia mengemban tugas sebagai Pimpinan DPR RI periode 2014-2019.

"Buku ini berisi tentang cara kita melakukan berbagai koreksi dan melihat peluang sektoral, seperti bagaimana melihat angka bonus demografi nasional sekarang yang bagus," ujar Fahri usai menjadi narasumber utama dalam acara peluncuran buku terbarunya itu di Ruang Abdoel Moeis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini menjelaskan, bonus demografi yang dimiliki bangsa Indonesia harus dimaksimalkan dengan menerapkan proses edukasi terhadap para generasi pemuda dengan pendidikan, pelatihan, ketenagakerjaan, asuransi dan kesehatan.

Proses edukasi tersebut dipandang Fahri sangat krusial untuk segera dilakukan, supaya para generasi muda memiliki daya pikul yang tinggi bukan hanya terhadap keluarganya tetapi juga terhadap beban nasional terutama dalam meningkatkan perekonomian secara masif.

"Jika tidak dilakukan berbagai edukasi, maka yang terjadi adalah timbulnya pengangguran. Pengangguran adalah hal yang berbahaya bagi negara tidak saja dari sisi ekonomi tapi juga dari sisi sosial seperti potensi kriminalitas yang dapat meningkat," tandas Fahri.

Apalagi, sambung Fahri, dalam sekian tahun ke depan akan muncul adanya aging population yang merupakan jumlah antitesis daripada bonus demografi yaitu jumlah orang tua yang harus dipikul lebih banyak dibandingkan jumlah anak muda yang memikul.

"Ini yang harus diantisipasi. Oleh karena itu, kita memerlukan arah baru, kita perlu fix-kan sistem kesejahteraan kita mulai dari pendidikan, pelatihan, ketenagakerjaan, asuransi, kesehatan dan sebagainya itu harus kita perbaiki. Kita perlu cara baru dalam mengelola serta meningkatkan kesejahteraan secara lebih masif," pungkas Fahri.

Turut hadir sebagai pembicara pada acara peluncuran buku 'Arah Baru Kebijakan Kesejahteraan Indonesia' ini yaitu Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf (Fraksi Demokrat), Pakar Ekonomi Rizal Ramli, dan Tokoh Nasional Sandiaga Salahuddin Uno.(pun/es/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Buku
 
  Ahmad Basarah Nilai Buku 'Catatan Merah' Karya Guntur Soekarno Penting Dibaca Generasi Milenial
  Fahri Hamzah Luncurkan Buku 'Arah Baru Kebijakan Kesejahteraan Indonesia'
  Kata-Kata Harus jadi Instrumen Politisi
  Fadli Zon Luncurkan Buku 'Strengthening The Indonesian Parliamentary Diplomacy'
  Ma'rufnomics: Pemikiran KH Ma'ruf Amin tentang Ekonomi Baru Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2