Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Farhat Abbas
Farhat Gugat Gono-Gini, Mantan Balas Permasalahkan 11 Apartemen
Saturday 26 Sep 2015 14:26:43
 

Farhat Abbas - Nia Daniati.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Merasa haknya atas harta gono-gini diambil mantan istri, Farhat Abbas memilih menggugat Nia Daniati pada tanggal 10 Agustus 2015 lalu. Setidaknya ada 4 item termasuk rumah yang dipermasalahkan oleh Farhat Abbas.

"Nilai keseluruhan. Ini bukan memperebutkan harta (rumah) bersama ya. Harta yang didapat selama perkawinan, ya itu harta gono-gini. Nah, kami akan verifikasi ulang, apakah itu harta bersama atau hadiah," ucap Rhony Sapulette, Kuasa hukum Farhat, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (22/9).

Namun setelah Farhat mempermasalahkan 4 item tersebut, pihak Nia tidak mundur dan malah menambahkan list lain. Mereka balas mempermasalahkan 11 apartemen di Sudirman dan Kalibata City, tanah 7.000 m2 yang dimiliki, dan juga rumah di Puncak tepatnya di Cipanas dan Bekasi.

Menanggapi serangan balik pihak Nia tersebut, pengacara Farhat Abbas mengaku belum melakukan klarifikasi kebenaran. "Kami belum kami klarifikasi. Sidang berikutnya 6 Oktober pagi akan kami sampaikan hasilnya," katanya.

Kuasa hukum Farhat pun belum tahu pasti harta-harta tersebut terdaftar atas nama siapa. Yang pasti menurut mereka harta bersama adalah harta yang didapat selama Farhat dan Nia menikah.

"Kami tahu setelah ada investasi dari pihak Nia. Ini kami bicara soal nilai hartanya. Apakah mau dijual atau dihitung nilainya. Kami tidak ingin buru-buru memutuskan, biar masing-masing bisa menerima," ucapnya.

Sementara, Tanggal 4 Juni 2014 silam menjadi akhir dari perkawinan 12 tahun Farhat Abbas dengan penyanyi senior Nia Daniati. Namun rupanya setelah palu diketuk dan mereka resmi jadi mantan pasangan, polemik di antara keduanya masih tetap meruncing. Setelah daftarkan sidang pertamanya Agustus silam, hari ini, sidang mediasi kedua kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Sidang mediasi kedua gugatan harta gono-gini. Dalam gugatan Farhat ada 4 item. Setelah kami lakukan verifikasi ternyata masih ada beberapa item, yakni 11 apartemen (antara lain di Sudirman dan Kalibata City), kemudian ada 7.000 meter persegi tanah dan rumah di Puncak (tepatnya di Cipanas) dan Bekasi," tutur kuasa hukum Nia Daniati, Abdurachim Hasibuan saat dijumpai usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (22/9).

Selain itu masih ada 10 mobil yang belum dimasukkan dalam gugatan Farhat. "Ada beberapa mobil yang sudah dijual Farhat tanpa sepengetahuan Nia. Padahal itu kan harta bersama. Seharusnya diberi tahu. Tolonglah pikirkan anak," tambahnya.

Dalam sidang ini terkuak jika Farhat sering terlambat memberikan nafkah lahir kepada Nia untuk anak semata wayangnya, Angga. "Kemudian ada uang nafkah bulanan sebesar Rp 15 juta yang harus diserahkan Farhat ke Nia untuk anak. Seharusnya, uang nafkah itu diberikan Farhat ke Nia sejak mereka bercerai sampai anak ini mandiri. Ini kan hanya mengetuk hati Farhat biar nggak terlambat terus," ungkap sang kuasa hukum.

Tapi menurutnya yang lebih penting untuk segera diselesaikan adalah persoalan pembagian rumah. "Menurut kami, yang penting itu rumah (harta bersama). Kalau rumah itu harus dibagi, ya lebih baik dihibahkan untuk Angga. Nia dan Farhat biarkan nggak dapat apa-apa," jelasnya.

Sidang lanjutan akan digelar pada 6 Oktober mendatang. Kedua belah pihak akan memasukkan hasil verifikasinya masing-masing. "Ini kan untuk kepentingan anak, Angga, yang butuh perhatian orangtua, pendidikan tinggi dan masa depan yang baik. Apalagi Angga sekarang ditempatkan di sekolah berkebutuhan khusus," tandasnya.(KapanLagi/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Farhat Abbas
 
  Farhat Abbas Menang Gugatan Harta Gono Gini Rumah Rp 20 M, Ini Penampakannya
  Norman Kamaru Anggap Cuitan di Medsos Farhat Abbas Promosi Gratis
  Farhat Abbas Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya
  Farhat Gugat Gono-Gini, Mantan Balas Permasalahkan 11 Apartemen
  Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi Tuduhan Pemerkosaan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2