Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Fungsi Kontrol dan Pengawasan Melekat pada DPR
2019-08-10 07:30:16
 

Anggota DPR RI Viva Yoga Mauladi saat Dialektika Demokrasi (Foto: Runi/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Fungsi Kontrol dan Pengawasan DPR RI kepada pemerintah sebenarnya berlaku menyeluruh tak terkecuali meskipun partai tersebut masuk dalam koalisi pemerintahan, karena fungsi tersebut merupakan amanat dari konstitusi. Demikian dijelaskan oleh Anggota DPR RI Viva Yoga Mauladi saat Dialektika Demokrasi yang mengambil tema "Periode Kedua Jokowi, Masihkah Larangan Aturan Rangkap Jabatan Diberlakukan?"

Menurut Viva, sebagai wakil rakyat, DPR RI tidak relevan lagi mendikotomikan antara oposisi dan koalisi. Karena sesuai dengan amanat konstitusi, DPR harus senantiasa melakukan fungsi pengawasan, agar jalannya pemerintahan tetap dalam koridor menyejahterakan segenap rakyat Indonesia.

"Sebenarnya kalau di parlemen menjadi tidak relevan karena apa, seluruh partai politik, apakah partai itu pedukung pemerintah atau di luar pemerintah sama-sama menjalankan fungsi konstitusional, yaitu fungsi kontrol dan pengawasan terhadap eksekutif," papar Viva di Media Center Parlemen, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8).

Politisi dari Fraksi PAN ini juga menyampaikan, bahwa Indonesia menganut sistem politik presidensial, maka idealnya fungsi pengawasan kepada pemerintah harus tanpa beban, berbeda dengan sistem politik parlementer, eksekutif bertanggungjawab penuh pada perlemen.

"Kita bukan seperti itu, kalau di sistem parlementer jelas ini partai pemerintah dan partai oposisi. Partai oposisi di dalam melakukan fungsi pengawasan dia harus izin dulu kepada partainya kemudian baru bicara. Nah tapi kalau kami yang ada di DPR RI ini sudah mengerti tugasnya sebagai Anggota DPR, melakukan fungsi pengawasan tanpa melakukan koordinasi dengan partai politik, kondisi itu sudah bisa dimaklumi," papar Viva.(eko/es/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2