Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Aksi Demonstran
Gabus Prihatin Sikap Ketidaktegasan SBY dalam Memberantas Korupsi
Wednesday 09 May 2012 14:59:11
 

Puluhan Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Arus Bawah Untuk SBY (Gabus) menggelar aksi damai di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/5) (Foto: BeritaHUKUM.com/biz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Ketidak tegasnya sikap Presiden Susilo Bambang Yudhiono (SBY), melawan tindak pidana korupsi yang dilakukan para kadernya. Mendapat sikap keprihatinan oleh puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Arus Bawah Untuk SBY (Gabus).

"Kita dukung Komitmen SBY untuk memerangi korupsi. Namun apa boleh buat SBY lagi-lagi lamban dan tidak tegas dalam berupaya memberantas korupsi,"ujar Korlap Gabus, Solihin seperti yang dikutip dalam pers rilisnya, Jakarta (9/5).

Solihin menambahkan, jangankan menidak orang lain, menindak para kadernya sendiri SBY terlihat segan, sungkan dan malu-malu.
"Dimana kejantanan mu wahai bapak Presiden?," tambahnya.

Lebih lanjut Solihin menjelaskan, bahwa SBY sudah dipecundangi kader-kadernya sendiri. Pasalnya saat fenomena korupsi mewabah dalam tubuh elit partai Demokrat SBY hanya diam saja.

"Dinamika korupsi yang menjangkit sejumlah kader elit partai Demokrat, sudah pasti akan berujung pada kejatuhan SBY selaku presiden sekaligus ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Sebut saja Angie, Nazaruddin dan ketua umum partai Demokrat sendiri, Anas Urbaningrum mereka semua sudah jelas memanipulasi, sudah jelas mereka melakukan Money Laundry namun kenapa SBY seolah ragu-ragu untuk menghukum kader-kadernya yang bermasalah tersebut," jelasnya.(bhc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2