MUARATEBO (BeritaHUKUM.com) – Diduga akibat habitanya rusak dan terdesak, puluhan gajah liar mengamuk dan merusak ratusan hektare perkebunan sawit dan karet milik warga di Desa Teluk Kayu Putih, Tanjung, Kuamang dan Aur Cino, Jambi. Hal ini dilakukan kawanan hewan besar itu sejak Jumat (14/10) lalu.
“Kejadian itu berlangsung sejak beberapa minggu lau. Warga sekitar selalu berjaga-jaga di kebun setiap malam untuk mengusir kawanan gajah liar tersebut,” kata Kepala Desa Tanjung, Kecamatan VII Koto, Safarudin, Senin (17/10).
Menurut Safarudin, seperti dikutip Antara, puluhan gajah ini datang ke kebun warga pada saat malam hari. Ratusan hektare karet dan sawit, baik yang telah maupun belum digarap warga, habis dirusak kawanan gajah.
Saat ini warga terpaksa ke kebun mereka saat malam, dengan membawa segala benda yang bisa dibakar untuk mengusir gajah. "Banyak warga yang membawa ban-ban bekas ke kebun mereka untuk dibakar. Karena dengan cara ini, gajah akan lari karena takut melihat api," jelas Safarudin.
Pihaknya, lanjut dia, telah memberitahukan kejadian ini kepada Pemkab Tebo. Bahkan, sejumlah petugas dari Pemkab dan Badan Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi juga telah turun ke lokasi, namun belum ada perubahan.
"Memang petugas dari Pemkab dan BKSDA sudah turun ke desa kami beberapa hari lalu. Namun mereka hanya mengecek kerusakan saja. Sama sekali belum melakukan upaya untuk mengusir kawanan gajah yang sudah benar-benar mengganggu kebun milik warga," ungkapnya. (mic/biz)
|