Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    

Ganggang, Bahan Bakar Alternatif
Monday 18 Jul 2011 20:24:
 

 
Krisis energi yang melanda dunia, telah menyadarkan manusia tentang pentingnya upaya penelitian untuk mencari bahan bakar altenatif yang dapat diperbaharui. Salah satunya dengan memanfaatkan tanaman ganggang yang diyakini dapat menghasilkan 20-40 ribu liter per tahun dalam satu hektar.

Temuan inilah yang sedang di kembangan ilmuwan Belanda, sebagai langkah memenuhi permintaan bahan bakar bio yang meningkat, juga solusi naiknya harga pangan global. Selain minimnya biaya produksi, gangang juga menghasilkan BBM lebih banyak dibandingkan tumbuhan penghasil lainnya. hal itu diutarakan direktur ilmiah Belanda Rene Wijffels,

"Ganggang bisa tumbuh di air garam, penggunaan air garam jelas menguntungkan untuk mencapai produktivitas yang cukup. Dan ganggang memiliki produktivitas tinggi dalam hal minyak. Dalam satu hektar dapat dihasilkan 20-40 ribu liter minyak per tahun. " kata ilmuan Belanda Rene Wijffels.

Wijffels juga menambahkan, Cairan hidrokarbon dari fotosintesis ganggang bisa digunakan sebagai bahan baku pakan ternak.

Sebenarnya, penemuan ganggang bisa dijadikan bahan bakar alternatif, bukanlah hal yang baru di Indonesia. Sebab, Pusat Penelitian dan Pengembangan Migas (Lemigas) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sudah merencanakan pengembangan biodiesel dengan memanfaatkan tanaman ganggang.

Bahkan di San Francisco, Amerika Serikat, sebuah perusahaan pembuat kendaraan angkutan, Bauer Worldwide Transportation (BWT) sudah memproduksi bus dengan bahan bakar dari ganggang.(ern/bma)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2