JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan kembali sistem ganjil genap (GaGe) di DKI Jakarta, yang diberlakukan mulai 12 hingga 16 Agustus 2021.
"GaGe akan berlaku sejak pukul 06.00 sampai dengan pukul 20.00," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Mapolda PMJ, Selasa (10/7).
Penerapan kembali GaGe itu disebut sebagai salah satu langkah dari 3 metode yang akan diterapkan Ditlantas PMJ bersama Pemprov DKI Jakarta setelah pemerintah pusat mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.
Sambodo menjelaskan penerapan GaGe ini sesuai dengan surat keputusan (SK) Kepala Dishub DKI Jakarta Nomor 320 tahun 2021 tanggal 10 Agustus 2021. Ada 8 ruas jalan di DKI Jakarta yang mulai berlaku besok 12 Agustus 2021.
Berikut 8 ruas jalan di Ibukota DKI Jakarta yang kembali diberlakukan GaGe:
1. Jalan Sudirman
2. Jalan Thamrin
3. Jalan Medan Merdeka Barat
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Gajah Mada
6. Jalan Hayam Wuruk
7. Jalan Pintu Besar Selatan
8. Jalan Gatot Subroto
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemberlakuan kembali ganjil-genap ini sebagai bentuk pengendalian mobilitas warga di masa PPKM Level 4 setelah penyekatan dibuka.
"Jadi upaya-upaya (pengendalian) ini dilakukan oleh Dishub dibantu Dirlantas Polda Metro Jaya, untuk mengatur mobilitas warga," kata Riza Patria, Selasa (10/8) malam.
Sebelumnya Sambodo mengatakan, pembatasan mobilitas masyarakat akan diganti dengan metode lain. Dia menyebut, kebijakan penerapan kembali GaGe di 8 ruas jalan Jakarta ini sebagai pengganti dari penghapusan 100 titik penyekatan di DKI Jakarta.
"Mulai besok penyekatan di 100 titik akan dihentikan dan kita ganti 3 cara bertindak yang baru terkait dengan pengendalian mobilitas mulai 10-16 agustus 2021," kata Sambodo, Selasa (10/8).
Selain kembali menerapkan sistem GaGe, Ditlantas PMJ juga akan melakukan patroli petugas apabila ditemukan kerumunan atau kemacetan.
"Dan yang ketiga pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalu lintas," lugasnya.(bh/amp) |