Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Perbatasan
Gasak Libas Kaltim Akan Kawal Kebijakan Pemerintah Bangun Perbatasan
Thursday 25 Apr 2013 11:01:58
 

Hj Asnawati, Ketua DPD Gasak Libas Kaltim di Sekertariatnya, Kamis(25/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kawasan perbatasan Kalimantan Timur (Kaltim) yang oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah merupakan beranda terdepan, atau halaman depan bangsa dengan pembangunan dan permasalahan yang pelik, membuat GASAK LIBAS yang merupakan salah satu Organisasi kemasyarakatan yang ada di Kaltim, akan mengawal semua kebijakan pemerintah dalam hal ini pembangunan di kawasan perbatasan, sehingga tidak selalu menggantungkan kehidupan sehari-hari ke negeri jiran Malaysia. Hal tersebut dikatakan Ketua DPD Gasak Libas Kaltim, Hj. Asnawati di Sekretariatnya Jl. Wahid Hasyim Kecamatan Samarinda Utara, Kamis (25/4).

Menurut Asnawati, anggaran perbatasan setiap tahun cukup besar, untuk peningkatan SDM dan infrastrusktur, namun belakangan ini penyerapannya selalu molor, karena diketahuinya anggaran sudah disahkan sekitar bulan September 2012 yang lalu, hingga saat ini belum di tender apalagi dikerjakan, ujar Asnawati.

Asnawati juga mengatakan hambatan tersebut merupakan birokrasi Pemerintah yang tidak berpihak kepada warga perbatasan, seperti angkutan subsidi perbatasan yang hingga saat ini belum dilaksanakan dengan alasan masih di tangan Kementerian Keuangan dengan tanda bintang.

Kedepan Gubernur yang terpilih nanti bisa melaksanakan anggaran semaksimal mungkin dan sedini mungkin dan jangan sampai seperti sekarang, anggaran yang telah disahkan bulan September hingga April, menjelang Mei 2013 masih dilakukan pelelangan apalagi melaksanakan pekerjaannya, jelas Asnawati.

Ditambahkan Asnawati, bahwa anggaran SDM-nya saja hingga sekarang belum jelas, sehingga dengan adanya Pilkada dan Gubernur terpilih nanti bisa dapat sepenuhnya memperhatikan perbatasan, dan GASAK LIBAS akan membantu sepenuhnya dalam mengawasi dan mengawal agar dapat terlaksana dengan baik, tandas Asnawati.

"Diharapkan Gubernur terpilih nanti dapat sepenuhnya memperhatikan kawasan perbatasan dan GASAK LLIBAS siap mengawal kebijakan itu," ujar Asnawati.

Dengan adanya kebijakan Pemerintah mengenai angkutan bersubsidi untuk perbatasan yang hingga kini belum terlaksana, selaku Ketua DPD Gasak Libas Kaltim, Asnawati mengatakan, ini perlu dipertanyakan dan bila perlu GASAK LIBAS akan kawal semua anggaran dari pusat hingga daerah, sebab kalau hingga bulan Juni tidak cair, maka sifatnya akan dikembalikan ke pusat.

Kendala seperti ini menurut dia bahwa bisa dapat pemerintah pusat menilai pemerintah Kaltim tidak bisa menyerap anggaran, "saatnya nanti kita akan datang kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, untuk mempertanyakan kendala yang dihadapi menyangkut perbatasan, jadi kita akan bicarakan secara khusus untuk pembangunan kawasan perbatasan," pungkas Asnawati.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Perbatasan
 
  Warga Mahakam Ulu Pertanyakan Proyek Jalan APBN di Long Lunuk-Tiong Ohang Kaltim
  TNI Temukan Lahan Ganja di Perbatasan RI-PNG
  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Perbatasan RI-PNG
  Prajurit TNI di Perbatasan RI-PNG Bangun Masjid
  Panglima TNI Tanam Pohon Kemiri di Perbatasan Kalbar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2