JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan politisi Demokrat Gede Pasek Suardika yang sempat mendapat Pemberhentian Antar Waktu (PAW) oleh Ketua harian partai Demokrat akhirnya tetap masih dapat satu kursi anggota parlemen DPD RI Senayan, setelah melilih mundur dari Demokrat karena alasan istrinya juga sebagai Caleg DPRD Demokrat di Bali. KPU RI menetapkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk caleg DPD RI 2014 asal provinsi Bali ini, dimana satu nama dari 4 orang yang berhasil lolos adalah politisi Gede Pasek Suardika.
"Kami menyatakan menetapkan rekapitulasi nasional calon anggota DPD Dapil Bali," ucap ketua KPU Husni Kamil Manik, sambil mengetuk palu dalam rapat pleno rekapitulasi di kantor KPU Jakarta, Husni Kamil Manik, Senin (28/4) malam.
Dalam rapat penetapan hasil rekapitulasi itu nyaris tidak ada protes dari parpol untuk caleg DPD, caleg DPD RI asal Bali dengan perolehan suara nomer 4 tertinggi berdasarkan pengesahan KPU RI Gede Pasek Suardika: 132.887 suara. Gede Pasek Suardika, SH, MH pria kelahiran di Singaraja, Bali tahun 1969 ini adalah sahabat Anas Urbaningrum dan ia masih bergabung dengan Ormas milik Anas yakni Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).(bhc/dar)
|