Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
KPU
Gedung Baru KPU Harus Dibarengi dengan Peningkatan Kinerja
Sunday 24 Feb 2013 14:47:43
 

Penandatanganan peresmian gedung baru KPU Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (23/2).(Foto: Ist)
 
SUMUT, Berita HUKUM - Dibangunnya gedung kantor KPU yang baru harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, baik sebagai penyelenggara pemilu maupun sebagai pelayan rakyat untuk menggunakan hak pilihnya. Gedung baru itu juga akan meningkatkan kewibawaan KPU dan memberikan kenyamanan dalam bekerja. Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU, Husni Kamil Manik, dalam peresmian gedung baru KPU Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (23/2).

"Kalau dengan gedung yang lama saja kinerja KPU Kota Tanjung Balai sudah bagus, maka dengan gedung baru yang berlantai dua ini, seharusnya kinerjanya juga bisa dua kali lipat. Jangan sampai dengan tempat yang lebih nyaman dan lebih representatif ini, malah menurun kinerjanya. KPU Tanjung Balai harus lebih optimal memberikan pelayanan bagi masyarakat," tandas Husni.

Peresmian gedung baru KPU Kota Tanjung Balai dan KPU Kabupaten Batubara dipusatkan di KPU Kota Tanjung Balai, Jl. Jend. Sudirman Km 3,5, Sumut. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua KPU, disaksikan oleh Walikota Tanjung Balai, Thamrin Munthe; Ketua DPRD Kota Tanjung Balai, Romain Nur; Wakil Kepala Polres Tanjung Balai, Kompol Junaidy; Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution; seluruh Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Sumut; unsur Muspida; serta tokoh masyarakat setempat.

Gedung baru KPU Kota Tanjung Balai terdiri dari dua lantai dengan lahan seluas dua setengah rante (satu rante setara dengan 400m2). Sedangkan kantor baru KPU Kabupaten Batubara dibangun satu lantai di atas tanah seluas enam rante. Kedua bangunan baru itu dikerjakan dalam waktu relatif singkat, tidak lebih dari tiga bulan.

Pembangunan gedung baru itu, lanjut Husni, tidak mungkin dapat terlaksana tanpa adanya kerja sama dengan semua pihak, terutama pihak DPRD dan pemerintah kota (pemkot) setempat, khususnya dalam pemberian tanah hibah. Ia menyampaikan terima kasih atas kerja sama itu, dan mengajak semua pihak terus mendukung kerja KPU, terlebih saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Gubernur Sumut yang jatuh pada 7 Maret mendatang.

"Saya berharap kerja sama ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan. Ini juga harus dicontoh oleh KPU kabupaten/kota yang lain di Sumut. Semoga selama periode saya menjadi Ketua KPU, seluruh KPU kabupaten/kota di Sumut bisa memiliki gedung yang baru," ujarnya penuh harap.

Saat ini, dari seluruh 33 KPU kabupaten/kota yang ada di Sumut, baru KPU Kota Tanjung Balai dan KPU Kabupaten Batubara yang memiliki gedung baru.

Ucapan Husni diamini oleh Walikota Tanjung Balai. Pihaknya siap bekerja sama dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU Tanjung Balai.

"Masyarakat di sini memiliki semangat kekeluargaan yang kuat. Dengan karakteristik ini, kami yakin, Pemkot Tanjung Balai dan KPU dapat terus bersinergi mensukseskan penyelenggaraan pemilu, baik itu pilgub, pileg, maupun pilpres," janji Thamrin Munthe.(kpu/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2