Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kasus Puskesmas
Gedung Rawat Inap Puskesmas Cot Girek Jadi Sarang Hantu
Tuesday 16 Jul 2013 20:42:43
 

Gedung rawat inap Puskesmas Cot Girek.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Satu unit gedung rawat inap di Puskesmas Cot Girek, Aceh Utara, yang menguras ratusan juta rupiah dari APBD tahun 2004 itu hingga kini belum selesai dikerjakan dan kini kondisinya bangunan yang terlantar dan seperti menjadi sarang hantu.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara, M Nurdin MKes MM, mengatakan pihaknya tidak tahu berapa besaran anggarannya, dari mana sumber dananya dan siapa pemegang proyek pembangunan gedung rawat inap itu.

"Saya tidak tahu, sebab itu sudah lama sekali dan saya pun belum menjabat sebagai kadis," ungkapnya, yang dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com, Selasa (16/7).

Kendati begitu, ia mengaku sudah melaporkan perihal itu ke instansi terkait guna melanjutkan pembangunan gedung itu. Kadiskes menambahkan, pada tahun ini insya Allah gedung rawat inap tersebut akan dilanjutkan pembangunannya, dengan menggunakan dana Otsus (otonomi khusus) dengan besaran anggaran sekitar 400-500 juta.

Secara terpisah, kepala Puskesmas Cot Girek, Marsiyem SKM di ruang kerjanya mengatakan, sangat berharap kepada Pemerintah segera meneruskan kembali pembangunan gedung rawat inap itu, sebab Puskesmas ini sangat membutuhkan gedung itu.

"Ya, kita sangat butuh sekali gedung itu," pungkasnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Kasus Puskesmas
 
  Dugaan Korupsi Pembangunan 30 Puskesmas DKI Jakarta Era Ahok Dilaporkan Ke KPK
  Bareskrim Polri: 18 Puskesmas DKI yang Diresmikan Djarot Terindikasi Korupsi
  Kadis Kesehatan Akui Jalan Dinas 43 Pegawai Puskesmas ke Jatim Gunakan Dana Kapitasi BPJS
  Perjalanan Dinas 43 Pegawai Puskesmas Sempaja Diduga Melanggar Hukum
  Wawan Diperiksa Penyidik Kejagung di KPK
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2