Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BNN
Gerakan Rehabilitasi Masif Menuju Indonesia Produktif
Saturday 07 Feb 2015 17:34:53
 

Gerakan Rehabilitasi Masif Menuju Indonesia Produktif, dilaksanakan di Lap. Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, beberpa waktu lalu.(Foto: humasBNN)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di era kepresidenan Joko Widodo (Jokowi), masalah narkoba mendapat perhatian yang sangat ekstra. Presiden Jokowi menegaskan dua hal penting, pertama pintu maaf tertutup rapat untuk para sindikat yang sudah diputus hukuman mati. Kedua, 100 ribu penyalah guna narkoba ditargetkan untuk direhabilitasi dengan memanfaatkan fasilitas yang ada pada tahun ini. Karena itulah, para penyalah guna narkoba dihimbau agar segera tobat, lalu berobat, sehingga bisa segera memperbaiki hidupnya untuk meraih masa depan yang lebih mengkilap.

Persoalan penyalah guna narkoba pada prinsipnya menjadi salah satu akar masalah narkoba yang harus dituntaskan. Pasar narkoba yang terbuka di negeri ini, dipengaruhi maraknya konsumen yang terus dimanjakan oleh bandar dan antek-anteknya.

Narkoba telah menjadi racun maut yang terus digelontorkan oleh para penjahat narkoba. Untuk mengatasinya, pemerintah terus mengumandangkan perang terbuka dengan dengan cara merehabilitasi para penyalah gunanya agar segera pulih dari keterpurukannya. Rehabilitasi dinilai menjadi obat penawar yang dinilai paling mujarab, tentunya ditopang dengan kesadaran seribu persen dari para penyalah guna narkoba untuk kembali ke jalur kehidupan yang sehat.

Negara telah mengkalkulasi langkah terencana untuk menyatakan perang dengan sindikat dengan cara yang lebih seksi yaitu rehabilitasi. Saat ini jumlah penyalah guna narkoba dengan kategori ketergantungan atau kecanduan dan perlu segera direhabilitasi telah mencapai angka 1,1 juta orang. Dengan asumsi masalah ini bisa tuntas dalam waktu satu dasawarsa, maka negara perlu merehabilitasi 100 ribu orang setiap tahunnya. Akses rehabilitasi akan dibuka lebar di 589 RSUD, 31 RS Bhayangkara, dan 80 Puskesmas 33 RSJ, RS Suyoto, 7 Panti, 24 SPN, 16 Rindam/TNI AL dan 24 Lapas dengan metode rawat jalan dan inap.

Sebagai motor penggerak gerakan rehabilitasi masif ini, BNN perlu menggandeng seluruh unsur bangsa ini agar bisa bersama-sama melaksanakan gerakan akbar pemulihan penyalah guna agar bangsa ini bisa tetap berkibar.

Membuka babak baru gerakan rehabilitasi secara masif di tahun ini, seluruh elemen bangsa mendeklarasikan gerakan mendukung rehabilitasi terhadap 100 ribu penyalah guna narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, beberapa waktu lalu.

Kikis Sikap Apatis

Upaya yang sangat luar biasa ini menuntut keseriusan dan komitmen yang luar biasa dari seluruh elemen bangsa. Satu hal pasti yang harus dikedepankan sejak dini adalah untuk menghentikan sikap apatis atau cuek terhadap lingkungan sekitar. Kepedulian harus ditumbuh kembangkan, sehingga masing-masing individu semakin peka terhadap ancaman narkoba di lingkungannya terdekat. Harus diingat, sinyal Indonesia darurat narkoba sudah menyala, sehingga setiap jengkal kehidupan di negeri ini harus diproteksi dari ancaman nyata narkoba.

Pencegahan perlu diperkuat agar ratusan juta anak bangsa yang belum disapa narkoba tetap teguh pada pendiriannya, sementara pada anak bangsa yang terlanjur terjerumus dalam lubang narkoba agar segera diangkat dan diselamatkan sehingga mereka tidak akan kehilangan potensi masa kini dan masa depannya.(bh/rat)



 
   Berita Terkait > BNN
 
  BNN Bersama Ormas, Aktivis Anti Narkoba Bagikan Paket Sembako: Aksi Peduli Kemanusiaan Wabah Covid-19
  Presiden Jokowi Melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN
  BNN: Ada 68 Jenis Narkotika Jenis Baru Masuk ke Indonesia
  Sebanyak 500 PNS dan Non PNS di Kecamatan Pademangan Tes Urine oleh BNN
  BNN Ungkap Sindikat dengan 25 Kg Sabu yang Disimpan di Kotak Pendingin Ikan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2