JAKARTA, Berita HUKUM - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan Presiden Joko Widodo berbuntut interpelasi di DPR. Fraksi Partai Golkar bakal menggalang tanda tangan anggota DPR sebagai syarat mengajukan interpelasi atau hak bertanya.
Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo mengatakan, terkait dengan kenaikan BBM tanpa alasan yang masuk akal oleh Presiden Jokowi, dalam waktu dekat DPR akan gulirkan penggalangan tanda tangan lintas fraksi untuk penggunaan hak interpelasi.
"DPR menilai kenaikan harga BBM bersubsidi saat ini sama sekali tidak masuk akal, bahkan sulit diterima akal sehat. Sebab, harga BBM bersubsidi dinaikan ketika harga minyak di pasar internasional turun drastis, alias lebih rendah dari asumsi APBN tahun berjalan. APBN-P 2014 mengasumsikan harga minyak USD 105 per barel, sementara harga minyak saat ini di di bawah USD 80 per barel," kata Bambang dalam pesan singkat, Kamis (20/11).
Bambang menyesalkan Jokowi mengambil jalan pintas dengan menaikkan harga BBM yang langsung berdampak pada rakyat kecil. Menurut dia, Jokowi tak punya itikad baik terhadap rakyat kecil.
"Kita menyesalkan Jokowi mengambil jalan pintas. Dan itu sama artinya Jokowi tidak punya itikad baik terhadap rakyat," imbuhnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan mengajukan interpelasi terkait maksud Jokowi naikkan BBM. Dia menegaskan, Jokowi akan dipanggil DPR untuk menjelaskan hal tersebut.
"Presiden harus menjelaskan dasar apa yang dia pakai untuk menaikkan BBM. Karena harga minyak dunia tengah turun. Cash flow juga dikabarkan aman. Bagaimana hitung-hitungannya? Jangan seenaknya saja menempuh jalan pintas dengan mengalihkan beban fiskal pemerintah ke pundak rakyat," tegas dia.
Bambang menambahkan, jika memang penjelasan Jokowi nanti masuk akal maka selesai. Namun jika tidak, Bambang mewacanakan menggulirkan hak angket pada Jokowi yang bisa berujung pada impeachment.
"Namun kalau tidak memuaskan bisa berlanjut ke penggunaan hak dewan yang lain. Seperti hak angket dan tidak menutup kemungkinan bisa ke hak menyatakan pendapat atau Impeachment," pungkasnya.
Sejauh ini, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS menolak kenaikan harga BBM. Mereka mewacanakan akan melakukan interpelasi ke Jokowi mengenai hal ini.
Dalam aturan, hak interpelasi bisa dilakukan DPR jika minimal 25 anggota DPR dari lintas fraksi tanda tangan setuju akan menggunakan hak interpelasi kepada Jokowi.
Sementara, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan (F-Gerindra) menegaskan hal tersebut, Kamis (20/11). “Kebijakan menaikkan harga BBM sesungguhnya tidak lain untuk menyukseskan liberalisasi sektor hilir (niaga dan distribusi), setelah liberalisasi sektor hulu (eksplorasi dan eksploitasi) sempurna dilakukan.”
Kebijakan ini, kata Heri, tentu akan menyengsarakan rakyat yang sebetulnya pemilik sumber daya alam itu sendiri. Liberalisasi dengan menaikkan harga BBM merupakan pemenuhan atas tuntutan pihak asing dengan mengenyampingkan aspirasi rakyat. Dengan menaikkan harga BBM, berarti kesenjangan harga antara SPBU lokal dan SPBU asing kian terkikis.
“Kita bisa saksikan beberapa SPBU asing seperti SHELL, PETRONAS, dan TOTAL yang selama ini sepi pembeli, karena harga BBM yang mereka jual lebih tinggi daripada Pertamina. Dengan harga BBM yang sudah dinaikkan, maka SPBU asing itu nantinya akan berpesta karena konsumen akan beralih ke mereka dengan perbedaan harga yang tidak lagi mencolok,” ungkap Heri.
Menurut Heri, perusahaan minyak asing akan terus berupaya menguasai hilir (eceran) migas di Indonesia. Ini merupakan bentuk lain dari penjajahan asing di Tanah Air. “Kebijakan cabut subsidi, privatisasi, deregulasi, dan pasar bebas, memang sudah menjadi misi yang mereka bawa untuk tetap menempatkan Indonesia di bawah penguasaan asing,” kata Heri.(merdeka/rff/eko/mh/dpr/bhc/sya) |