Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Google
Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
2018-02-20 21:53:19
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Google baru-baru ini menugaskan Proyek Zeronya untuk menemukan masalah keamanan dan celah yang mungkin ada dalam produk perusahaan lain. Hasilnya proyek tersebut bekerja dengan lebih efektif dari apa yang seharusnya.

Dari hasil peninjauan tersebut Google menemukan masalah kemanan yang berada di tingkat menengah dalam browser Microsoft Edge. Kerentanan ini pertama kali ditemukan pada November tahun lalu.

Detail permasalahannya sebenarnya bersifat teknis namun ada kaitannya dengan bagaimana Microsoft Edge menghadapi eksekusi sebuah kode. Dilansir dari Engadget, kelemahan ini bisa menyebabkan seorang hacker menerobos fitur keamanan yang ada dan menempatkan kode berbahaya dalam memori komputer yang menjadi target.

Kabijakan dari Proyek Zero sendiri yaitu memberikan waktu 90 hari bagi perusahaan untuk memperbaiki setelah kelemahan tersebut dideteksi. Neowin sendiri menyatakan Google pertama kali memberitahukan masalah tersebut di bulan November, namun karena hingga saat ini belum ada perbaikan maka Google membuat laporan kepada publik.

Kebijakan yang diambil ini jelas bukan untuk membahagiakan Microsoft karena sebelumnya perusahaan tersebut pernah bersinggungan dengan Google untuk laporan yang serupa.(republika/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2