Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Greenpeace
Greenpeace Indonesia Ingatkan, Kekacauan Iklim Akibat Rusaknya Lingkungan
Wednesday 11 Dec 2013 22:37:23
 

Ilustrasi, aksi Greenpeace di salah satu pipa pembuangan Majalaya, Bandung, Jawa Barat.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Kepala Greenpeace Indonesia, Longgena Ginting menilai kebijakan pemerintah yang mengobral murah sumber daya alam Indonesia perlu mendapat perhatian serius, diantaranya sumber daya alam berupa mineral.

“Kebijakan pemerintah masih terus mengobral murah sumberdaya alam kita, termasuk sumber daya mineral. Secara khusus untuk sumber daya mineral, kita bisa lihat bagaimana sumber daya alam ini dikeruk dan diobral. Dampak negatif lingkungan dan sosial dinomorduakan apabila itu menjadi urusan sumberdaya mineral, karena ini dianggap "strategis". Dan secara khusus kami akan mengomentari soal batubara, karena kami bekerja secara langsung dengan isu ini, dan tidak bekerja langsung dalam isu sum berdaya alam yang lain,” kata Ginting kepada BeritaHUKUM.com, Rabu (11/12) di Jakarta.

Menurut Ginting, saat ini Indonesia adalah pengeskpor terbesar batu bara di dunia, mengalahkan Australia yang sebelumnya merupakan pengekespor terbesar. Padahal kandungan batubara kita hanyalah 3% dari cadangan dunia, artnya sangat sedikit. Dengan kecepatan ekspor saat ini (400 juta ton per tahun) bukan tidak mungkin batu bara Indonesia akan habis dalam waktu yang tidak lama lagi, seperti juga halnya minyak.

Lebih lanjut, Ginting mengingatkan bahwa pemerintah harus lebih serius lagi memperhatikan dampak kerusakan lingkungan yang mengakibatkan terjadinya kekacauan iklim.

“Devisa bagi negara dari sektor batu bara juga bukannya sangat besar, hanya sekitar 4%. Bila dibanding kerusakan lingkungannya (khususnya perubahan iklim) maka harga ini ditanggung oleh kekacauan iklim yang dialami oleh orang di seluruh dunia,” ujar Ginting.(bhc/mdb)





 
   Berita Terkait > Greenpeace
 
  KPK Adukan 'Laser Hijau' Greenpeace ke Polisi, ICW: Otoriter
  Bukan Hanya Jerat dan Peluru yang Membuat Harimau Punah
  Menyelamatkan Hutan Kita dengan Moratorium
  Terima Kasih Telah Turut Melindungi Bumi Kita
  Menjadi Pewarta Lingkungan Bersama Greenpeace
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2