Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Duta Besar
Gubernur Jokowi Temu Akrab dengan Para Diplomat
Tuesday 04 Dec 2012 14:03:37
 

Gubernur Jokowi saat ditanyai para waratawan, Selasa (4/12) usai pertemuan dengan para diplomat (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Selasa (4/12) menghadiri acara silaturahim bersama para duta besar negara-negara sahabat di Flores Room Hotel Borobudur Jakarta. "Bapak sudah datang sekitar jam 10 tadi, pas mulai acara Diplomat Corps Gathering ini, ada 86 perwakilan negara-negara sahabat," kata Lobo selaku Humas DKI yang berdiri di pintu luar acara.

Bureau of Gubernatorial Affair and International Cooperation Jakarta Capital City Goverment ini adalah untuk lebih saling membangun persepsi yang baik tentang Jakarta pada semua orang, terutama bagi para diplomat yang memang tinggal di Jakarta. "Ini untuk memperbaiki persepsi mengenai Jakarta, bicara-bicara santai saja, silaturahmi dengan para duta besar. Terus ingin mendengarkan cerita dari saya, bagaimana masih di kampung, bagaimana mengatur waktunya, ya cerita-cerita santai saja," kata Jokowi kepada wartawan.

"Mereka senang, saya cerita nanti bahwa monorel akan selesai dalam 4 tahun, artinya kira-kira selesai tahun 2019, kalau bisa akan kita percepat. Mengenai banjir, paling tidak 6 sampai 10 titik harus kita selesaikan, itu juga saya cerita, harus ada progres, masalah-masalah kedepan itu kita tangani, nanti kan ketemu lagi kita cerita, oh ini kan udah dikurangi (titik banjir berkurang), inikan membangun persepsi," tambah Jokowi.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2