Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
Gugatan PHPU ke MK, Prabowo: Ini Sebuah Proses Perjuangan Secara Hukum
Saturday 26 Jul 2014 14:20:37
 

Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa saat keluar dari atas mobil jeep putihnya di depan gedung MK Jakarta, memberikan orasinya pada, Jumat (25/7).(Foto: mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa serta ribuan masa simpatisannya hadir ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia di Jakarta pada, Jumat (25/7) sore hingga malam. Para Timses Koalisi Merah Putih Perjuangan untuk Kebenaran dan Keadilan mendaftarkan permohonan gugatan perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 didalam gedung MK. Capres Cawapres Pasangan Prabowo-Hatta yang datang ikut hadir di gedung MK beserta ribuan masa dan para relawannya, Capres Prabowo hanya memberikan orasi singkatnya di depan Gedung MK.

"Kita akan tetap melanjutkan perjuangan kita, kita sekarang melanjutkan melalui jalur konstitusi, kita akan maju ke mahkamah konstitusi, Kita tetap berkeyakinan ke Mahkamah Konstitusi. Untuk itu, saya minta sekarang saudara-saudara tenang, ini sebuah proses perjuangan secara hukum, dan saudara-saudara sekarang pulang, saya minta pulang sekarang kembali, saudara kalau cinta sama prabowo, (cinta' jawab masa), saudara cinta tidak sama prabowo? (Cinta pak.., jawab masa lagi), kalau saudara sahabat prabowo, saudara pulang sekarang.." ucap Prabowo dengan menggunakan mic Toa, yang keluar dari atas mobil jeep putihnya, didampingi oleh Cawapres Hatta Rajasa, Jumat (25/7) malam.

Capres Prabowo meminta agar seluruh simpatisan untuk meninggalkan Gedung MK dengan damai dan tenang. Dalam kesempatan itu, Ia juga mengucapkan selamat menunaikan Ramadhan dan Idul Fitri bagi seluruh simpatisan.

"Kalau saudara cinta sama Prabowo-Hatta, saudara pulang dengan damai dan tenang. Marilah kita rayakan idul fitri dengan baik, sesudah itu kita tetap berjuang untuk Indonesia," tutur Prabowo.

Tampak beberapa orang tim pemenangan Prabowo-Hatta juga turut hadir, Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya dan Habibucrohman, Ketua Tim Letjen (Purn) Yunuf Hosfiah, Sekretaris Tim Pemenangan Fadli Zon, Tantowi Yahya, Idrus Marham, Ali Ngabalin, Hidayat Nur Wahid, Ahmad Yani.(bhc/sya/mnd)





 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2