Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
TNI-Polri
H-1 Pilkada Kota Gorontalo, TNI-Polri Amankan Titik Rawan
Wednesday 27 Mar 2013 21:08:56
 

Personil Kepolisian Siaga penjagaan di Kantor KPU Kota Gorontalo, Rabu (27/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Sejumlah titik-titik yang dianggap rawan jelang pencoblosan Pilkada Kota makin diperketat penjagaannya oleh aparat gabungan TNI dan POLRI. Mulai dari Rumah Dinas Gubernur, Kantor KPU Kota Gorontalo, Panwas, RRI Gorontalo, dan TVRI Gorontalo yang baru-baru ini didatangi oleh masa pendukung salah satu kandidat Pilwako.

Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com siang tadi, Rabu (273), beberapa lokasi yang dianggap rawan tersebut, sejumlah personil TNI dan POLRI berjaga-jaga selama 1 x 24 jam. Tindakan ini untuk menjaga hal-hal yang dikhawatirkan mengganggu jalannya pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Salah satunya Kantor KPU Kota Gorontalo, setelah Ketua dan anggota KPU menggelar jumpa pers terkait tidak lolosnya salah satu calon, aparat langsung bertindak cepat dengan kian memperkuat brikade penjagaan obyek vital tersebut. Sejumlah anggota kepolisian langsung membentangkan brikade kawat duri pengaman yang melintang di depan kantor KPU ditambah 1 unit mobil water canon.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > TNI-Polri
 
  13 Lokasi GaGe PPKM Level 2 Jakarta Tetap Belaku Bagi Kendaraan Plat Hitam TNI-Polri
  HUT TNI ke-76, Kabid Propam Polda Metro: Sinergitas TNI-Polri Akan Selalu Mewarnai Perjalanan Bangsa
  Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Dioptimalkan
  TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta: Malam Takbiran Dirumah Saja, Tidak Boleh Berkerumun
  Polri dan TNI Gelar Rakor Awal Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2021
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2