Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Gorontalo
HATI Bertekad Kembalikan Kejayaan Provinsi Gorontalo
2016-11-18 05:41:16
 

Tomy Kurniawan saat foto bersama ditengah-tengah warga Gorontalo.(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Wakil Ketua Sekertaris DPP PKB Tomy Kurniawan mengatakan, tekad pasangan Hana Hasanah dan Tony Yunus (HATI) maju dalam Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo tiada lain untuk mengembalikan kejayaan Provinsi Gorontalo, yang pernah di kenal dengan Provinsi Agropolitan.

"Visi HATI agar Provinsi Gorontalo kembali menjadi provinsi Agropolitan dan Minapolitan berbasis keunggulan dan kearifan lokal, yang di dukung teknologi sumber daya manusia berkelas global," urai Tomy, Kamis (17/11).

Tomy menguraikan, Tim HATI telah menyimpulkan berbagai persoalan dan kendala yang tengah dihadapi provinsi saat ini, "Satu diantaranya, di bidang pertanian dalam hal produksi jagung masih stagnan serta angka kemiskinan yang masih relatif tinggi," ungkapnya.

Sehingga lanjut Tomy, salah satu program kerja pasangan HATI, bila mendapat amanah dari rakyat provinsi Gorontalo, "Pembangunan ekonomi dengan fokus pada pembangunan agropolitan dan minapolitan," tandasnya.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2