Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Syukuran
HUT ke 10, KBPPP Membagikan Hadiah
Sunday 10 Mar 2013 16:04:40
 

Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Polri, Agenanda Jatmika bersama Jajaran KBPPP merayakan HUT 10 di Mabes Polri.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Guna mempererat hubungan sesama keluarga besar Polri, Peringati HUT Ke-10 Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP), bertempat di Mimbar Kehormatan Sasana Krida Bhayangkara.

Para tamu undangan diantaranya Irjen Pol Sulistyo, Irjen Pol Prasetyo, Ketua Umum KBPPP Agenanda Jatmika dan Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan KBPPP Tantri Dyah Kiranadewi.
“Terima kasih kepada semua yang telah hadir. Ini adalah ungkapan syukur, KBPPP kini telah berusia 10 tahun, kita harus bangga menjadi anak polisi,” kata Ketua Umum KBPPP, Minggu (10/30).

Kegiatan syukuran tersebut dipandu presenter Donny Kusuma dari atas panggung yang terletak di lapangan depan Mimbar Kehormatan. Dengan hiburan musik, ratusan anggota KBPPP yang datang dari Jabodetabek nampak terhibur oleh iringan musik dan lagu, lainnya terlihat berjoget.

Selain itu KBPPP turut membagi-bagikan door prize berupa televisi, mesin cuci dan peralatan elektronik lainnya bagi mereka yang beruntung, dan hadiah utama mesin cuci dimenangkan oleh anggota KBPPP dari Jakarta Barat.

Acara ditutup dengan lagu Kehilangan yang dipopulerkan oleh Firman Idol, dan dibawakan oleh Agenanda Di dampingi Ketua KBPPP DKI, Arie Budiman, Agenanda, dan lagu Aku Malu tembang hits Hedi Yunus yang dibawakan Tantri Dyah.(bhc/mdb)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2