Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Nikita Mirzani
Hadapi Proses Hukum, Nikita Mirzani Akan Didampingi 14 Pengacara
Monday 07 Jan 2013 23:14:52
 

Nikita Mirzani.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada Rabu (9/1) mendatang, presenter Nikita Mirzani akan menghadapi sidang perdananya atas kasus penganiayaan terhadap Olivia Mai Shandie di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Untuk menghadapi hal tersebut, tak tanggung-tanggung Nikita akan didampingi oleh tim kuasa hukum yang beranggotakan 14 pengacara. "Sejak tanggal 3 Januari Nikita datang ke saya dan minta tolong untuk membela dia di pengadilan. Kasusnya Nikita semuanya sudah dipegang sama saya dan akan dibela oleh 14 pengacara," kata Fahmi Bachmid, salah satu kuasa hukumnya, saat dihubungi wartawan via telepon, Senin (7/1).

Sebelumnya, kasus Nikita ditangani oleh pengacara Minola Sebayang. Wanita yang tubuhnya dihiasi tato itu menuturkan tidak ada masalah yang terjadi antara ia dan pengacara sebelumnya hingga harus berpindah tangan.

"Kebetulan Bang Minola cukup sampai Kejaksaan, di Pengadilan aku pakai kuasa hukum dari pihak keluarga aja," ucap Nikita saat dihubungi melalui telepon, Senin (7/1) di tempat berbeda.

Nikita juga bertutur pengacara-pengacara tersebut mengikuti kasus sejak awal. Nikita juga merasa lebih nyaman karena kuasa hukumnya kini merupakan kuasa hukum dari keluarga. "Mereka mantau pas aku masih ditahan, setelah bebas baru kepikiran kalau ternyata keluarga ada yang lawyer, makanya baru pakai (pengacara) keluarga," tambahnya, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Senin (7/1).

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita sempat mendekam di tahanan Polda Metro Jaya sejak 17 Oktober 2012. Ia akhirnya bisa mengirup udara luar setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (11/12/2012) lalu.

Penahanan terhadap Nikita terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam perkara pemukulan terhadap Olivia May Sandy dan Beverly Sally Sandy, yang terjadi di sebuah klab di Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.(kmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Nikita Mirzani
 
  Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
  2 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
  Serangan Jantung, Kondisi Nikita Mirzani Kritis
  Daftarkan Gugatan Cerai Tanpa Izin, Pengacara Nikita Mirzani Mengaku Salah
  Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Nikita Mirzani Kabur ke Singapura?
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2